Cegah Proyek Hilirisasi Batu Bara Macet, ESDM Siapkan Aturan Lebih Fleksibel

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun aturan yang memungkinkan pengembangan hiliri-sasi batu bara dapat menjadi lebih fleksibel.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM Lana Saria mengatakan, saat ini sudah ada lima proyek hilirisasi batu bara milik pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) generasi pertama yang telah menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), yang telah disetujui rencana pengembangannya.

Kelima proyek tersebut adalah milik PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Indonesia, serta PT Kideco Jaya Agung.

Namun, dalam perjalanannya, ada beberapa perusahaan yang mengubah rencana pengembangan proyek hilirisasinya.

"Pada saat penyusunannya ada beberapa yang barangkali menyusun dengan kurang begitu perencanaan sehingga apabila itu dijalankan dinilai kurang ekonomis. Ada beberapa di dalam perencanaannya yang kemudian akan berganti, misalnya dari perencanaan hilirisasi gasifikasi untuk metanol akan berubah menjadi amonia," ujar Lana dalam acara bertajuk, 'Masa Depan Industri Batu Bara di Tengah Tren Transisi Energi', Kamis (13/6/2024).

Perusahaan yang akan berganti rencana pengembangan hilirisasi adalah PT Kaltim Prima Coal dan PT Arutmin Indonesia. Keduanya semula akan melakukan gasifikasi batu bara menjadi metanol. Namun, berubah menjadi amonia.

Untuk itu, pemerintah akan menyiapkan aturan yang dapat memberikan ruang kepada perusahaan untuk bisa melakukan perubahan rencana pengembangan hiliri-sasi.

"Karena di dalam aturannya belum mem-buka ruang untuk bisa merevisi rencana tersebut, oleh karenanya pemerintah pun juga berupaya untuk melengkapi peraturan itu supaya lebih fleksibel," kata Lana.

Lana menekankan bahwa selama perubahan rencana tersebut dapat menghasilkan produk bernilai tambah dan memberikan manfaat, pemerintah akan siap mendukung.

“Oleh karenanya di dalam PKP2B generasi pertama pada enam perusahaan, lebih tepat-nya mungkin lima yang sudah proposalnya adalah disetujui itu adalah lima perusahaan untuk tidak berjalan di tempat,” kata Lana.  Editor : Denis Riantiza Meilanova

 

Sumber : Bisnis.com, June 14, 2024