Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan Inc (FCX) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam forum US-Indonesia Business Summit 2026 di Washington DC. Kesepakatan ini mencakup perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) di tambang Grasberg, Papua Tengah, hingga cadangan habis pada 2061, dengan nilai investasi tambahan mencapai USD38,4 miliar atau sekitar Rp650 triliun.
MoU tersebut memuat enam poin utama, termasuk komitmen FCX untuk memperbesar kontribusi sosial bagi masyarakat Papua, memperkuat hilirisasi dan ekspansi pasar tembaga, serta penyerahan divestasi 12 persen saham PTFI ke Pemerintah Indonesia pada 2041. Penandatanganan disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto, Menteri Investasi Rosan Roeslani, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Kesepakatan ini menjadi landasan bagi keberlanjutan produksi Grasberg, sekaligus memperkuat kepastian hukum dan mendorong multiplier effect ekonomi nasional melalui pajak, royalti, dividen, serta penciptaan lapangan kerja dan pengembangan industri hilir mineral strategis di Indonesia.
Berikut fakta-fakta menarik terkait Freeport, izin tambang, divestasi, hingga investasi, Senin (23/2/2026):
- RI dan Freeport Capai Kesepakatan
– Perpanjangan Operasi – Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) di tambang Grasberg diperpanjang hingga cadangan habis.
– Kontribusi Sosial – PTFI wajib memperbesar dukungan bagi masyarakat Papua, termasuk membangun rumah sakit dan dua fasilitas pendidikan kedokteran.
– Eksplorasi dan Pengembangan – PTFI meningkatkan anggaran eksplorasi dan studi untuk memaksimalkan potensi sumber daya jangka panjang.
– Hilirisasi dan Ekspansi Pasar – Penjualan produk olahan (tembaga, logam mulia, asam sulfat) tetap diprioritaskan di pasar domestik, sekaligus membuka peluang ekspor ke AS.
– Divestasi Saham – Pada 2041, FCX menyerahkan 12% saham PTFI ke Pemerintah Indonesia secara cuma-cuma, dengan kompensasi pro-rata atas investasi yang menguntungkan setelah 2041. Porsi FCX menyusut dari 48,76% menjadi sekitar 37% pada 2042.
– Kepatuhan Tata Kelola – Seluruh aturan dan tata kelola yang berlaku saat ini tetap diterapkan sepanjang umur cadangan tambang.
- Respons Bos Besar Freeport
Chairman FCX Richard C. Adkerson bersama Kathleen Quirk, President dan Chief Executive Officer FCX, mengutarakan apresiasi mereka terhadap kemitraan berkesinambungan dengan Pemerintah Indonesia, masyarakat luas, dan khususnya warga Papua.
“Operasi Grasberg telah memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh pemangku kepentingan selama enam dekade terakhir, dan perpanjangan ini akan memberikan peluang untuk terus menciptakan nilai yang besar bagi seluruh pemangku kepentingan di salah satu cadangan tembaga dan emas paling signifikan di dunia,” ungkapnya.
Segala bentuk perpanjangan masa operasi maupun butir-butir kesepakatan yang telah disetujui ini masih tunduk pada penerbitan IUPK hasil revisi oleh Pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, berbekal penandatanganan MoU tersebut, PTFI akan bergerak cepat untuk merampungkan prosedur pengajuan perpanjangan IUPK agar sejalan dengan poin-poin yang disepakati.
- IUPK Freeport Diperpanjang
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengumumkan penandatanganan MoU antara Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan terkait perpanjangan IUPK di tambang Grasberg, Papua Tengah.
Rosan mengungkapkan bahwa perpanjangan IUPK berlaku untuk periode 2041 hingga 2061 atau selama 20 tahun. Kesepakatan ini menjadi landasan kelanjutan operasional tambang pasca-berakhirnya izin sebelumnya pada 2041.
“Kemarin juga sudah ditandatangani kesepakatan MoU antara Freeport dan pemerintah Indonesia, dalam hal ini kami mewakili atas mandat yang diberikan kepada kami sehingga pihak Freeport bisa meningkatkan investasinya kurang lebih dalam 20 tahun ke depan,” katanya.
- Komitmen Investasi
Nilai investasi yang disepakati mencapai US$20 miliar atau sekitar Rp338,5 triliun untuk periode dua dekade mendatang. Rosan menilai tambahan investasi ini berpotensi memperkuat penerimaan negara melalui pajak, royalti, dan dampak ekonomi turunan lainnya.
“Nilainya itu USD20 miliar, dan ini juga akan memberikan dampak yang positif, baik dari segi penerimaan pajak maupun hal lainnya,” lanjutnya.
- Divestasi Saham Freeport 12% ke Indonesia
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menandatangani rencana divestasi saham PT Freeport sebesar 12 persen ke Indonesia pada 2041. Tambahan divestasi ini diberikan tanpa biaya pada saat perpanjangan kontrak operasi.
Dengan skema ini, porsi kepemilikan nasional diproyeksikan meningkat signifikan, mengingat Indonesia melalui MIND ID telah menguasai sekitar 51 persen saham PT Freeport Indonesia sejak divestasi 2018.
Menurut Bahlil, peningkatan kepemilikan ini akan berdampak langsung pada penerimaan negara melalui dividen, royalti, dan pajak, serta mendorong distribusi manfaat ekonomi lebih merata ke pemerintah daerah penghasil tambang.
“Di dalam perpanjangan 2041 nantinya, diharapkan pendapatan negara jauh lebih tinggi dibanding saat ini, termasuk royalti dan pajak-pajak lain khususnya emas,” kata Bahlil. (Feby Novalius)
