Ditengah gonjang-ganjing nasib akibat keputusan untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh pemerintah secara mendadak, PT Agincourt Resources optimistis masih bisa beroperasi, meskipun kini ada berita terbaru tentang rencana pengalihan Agincourt oleh pemerintah melalui BPI Danantara.
PT Agincourt Resources (Perseroan) menghormati arahan dan kebijakan Pemerintah, serta kooperatif mengikuti seluruh prosedur administratif dan ketentuan hukum yang berlaku.
Katarina Siburian Hardono, Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, menjelaskan prioritas Agincourt adalah memastikan berjalannya tata kelola perusahaan yang baik serta praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, demi terciptanya nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Perseroan akan terus mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi guna menjamin kepastian berusaha dan keberlanjutan operasional, sesuai dengan hak dan kewajiban yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” kata Katarina dalam keterangannya, Kamis (29/1).
Pemerintah melalui Danantara diketahui telah membentuk badan usaha baru yang punya tugas spesifik mengelola sumber daya mineral di tanah air.
Pembentukan badan usaha baru ini sudah selesai dan dikabarkan akan menjadi kepanjangan tangan Danantara untuk mengelola aset-aset serta potensi sumber daya alam di Martabe.
Rosan P Roeslani, CEO BPI Danantara, tidak menampik akan kehadiran badan usaha baru tersebut yang diberi nama Perminas, namun dia belum mau membeberkan secara detail tugas apa yang nantinya akan diemban Perminas. “Ya sudah ada nama [BUMN], tapi kan belum bisa saya ucapin,” ujar Rosan di Jakarta pada Rabu (28/1).
Dia memang tidak membantah ada potensi pengambilalihan tambang Martabe, namun Rosan menyatakan masih akan ada pembahasan lebih lanjut terkait rencana kebijakan tersebut.
Menurutnya ketika pemerintah memutuskan untuk mencabut izin 28 perusahaan baru-baru ini maka ada konsekuensi gejolak sosial yang timbul karena ada para pekerja di masing-masing perusahaan pasti bertanya-tanya nasibnya. Untuk itu pemerintah harus hadir dan Danantara siap mendukung kebijakan pemerintah.
“Kita melihat yang 28 ini, karena ini kan juga dengan menyangkut dari kami untuk memastikan juga bahwa perusahaan itu kondisinya itu seperti apa, gitu kan mereka ada yang bekerja juga disitu, jadi kita kita lihat, ini kan tidak hanya dari segi itu sudah cabut, nah kan masih ada terlibat dengan beberapa kementerian lainnya jadi yang pasti kita tidak akan lanjutin (pembahasan) itu semua,” jelas Rosan.
