Ada Kabar terkait Petrosea (PTRO)

PT VALE Indonesia Tbk (INCO) menyebutkan bahwa PT Petrosea Tbk (PTRO) berhasil memenangkan kontrak senilai Rp 2,8 triliun untuk pengerjaan tambang di Blok Pomalaa, Sulawesi Tenggara.

Kontrak ini meliputi pengadaan dan konstruksi pembangunan tambang dengan jangka waktu 24 bulan.

Sekretaris Perusahaan Vale Indonesia, Wiwik Wahyuni, menyatakan bahwa Petrosea berhasil meraih kontrak tersebut melalui proses lelang yang transparan dan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang berlaku.

“Penetapan pemenang ini diikuti oleh proses penandatanganan kontrak oleh kedua belah pihak pada tanggal 3 Juli 2024,” ujar Wiwik dalam keterangan tertulis, Selasa (18/2/2025).

Sementara itu, di sepanjang tahun 2024, Petrosea berhasil menutup tahun dengan membukukan total nilai perolehan kontrak (backlog) sebesar Rp 64,3 triliun yang merupakan pertumbuhan yang signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.

Ruang Lingkup Pekerjaan

Wiwik menjelaskan bahwa ruang lingkup pekerjaan Petrosea (PTRO) mencakup pembangunan infrastruktur tambang di Blok Pomalaa, yang merupakan bagian dari izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Vale Indonesia. Pekerjaan tersebut meliputi pembangunan jalan, area penimbunan, infrastruktur pengelolaan air, serta pekerjaan tanah lainnya yang mendukung operasional tambang.

Wiwik menegaskan bahwa tidak ada lagi persiapan tambahan yang diperlukan untuk finalisasi perjanjian ini. “Kontrak telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dan siap untuk dieksekusi,” tambahnya.

Pembangunan infrastruktur ini menjadi langkah awal perseroan dalam menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk kegiatan pertambangan di Blok Pomalaa.

Setelah tahap pengadaan dan konstruksi ini selesai, Vale dapat memulai aktivitas penambangan, yang berpotensi meningkatkan pendapatan perusahaan di masa mendatang. Editor: Theresa Sandra Desfika

Sumber: investor.id, 19 Februari 2025

Temukan Informasi Terkini

Laba Sepanjang 2024 Naik 46%, Ini Daftar Program Prioritas MIND ID Sepanjang 2025

baca selengkapnya

Selangkah Lagi UKM Dapat Jatah Tambang, Siapa yang Layak?

baca selengkapnya

PT Gag Nikel Masih Belum Beroperasi di Raja Ampat Meski Tidak Dicabut Izinnya

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top