Danantara Indonesia mempercayakan proyek pengembangan logam tanah jarang (LTJ) dikelola PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) alih-alih digarap perusahaan tambang eksisting seperti PT Timah Tbk (TINS).
Penunjukan tersebut memunculkan spekulasi mengingat Perminas merupakan BUMN baru yang mempunyai kegiatan usaha hampir sama dengan bisnis-bisnis perusahaan anggota holding BUMN Industri Pertambangan alias MIND ID. Salah satunya, tentu saja PT Timah.
Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI pada Mei tahun lalu mengungkapkan bahwa PT Timah telah menerima tugas dari MIND ID untuk fokus mempercepat pengembangan elemen tanah jarang (RRE) dan produk turunan logam tanah jarang (LTJ).
Bahkan, PT Timah sudah menyiapkan peta jalan (roadmap) untuk mengembangkan riset termasuk pemanfaatan teknologi guna menghasilkan LTJ. Rencana PT Timah merevitalisasi Tanjung Ular, Kabupaten Bangka Barat, juga sejatinya bagian dari pilot project pengembangan RRE yang pada hilirnya bertujuan menghasilkan logam tanah jarang.
Peta kemudian berubah haluan selepas Danantara Indonesia menyatakan proyek LTJ akan dikelola Perminas. Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria beralasan bahwa sampai hari ini sebetulnya belum ada BUMN yang mengelola LTJ termasuk PT Timah.
“Karena memang PT Timah fokus kepada timahnya. Tetapi, ada output yang tidak terkelola. Jadi, kami membuat satu perusahaan (Perminas) yang khusus. Nah, di LTJ ini masih tahap pengembangan,” ucap Dony di Jakarta dikutip, Rabu (11/2/2026).
Inilah yang membedakan LTJ dengan pertambangan lain seperti timah, emas, dan batu bara yang industrinya sudah matang (mature). Karena itu, Dony bilang, industri LTJ ini perlu dikembangkan terlebih dahulu baik dari aspek utilisasi maupun pemanfaatannya.
Danantara, demikian Dony, tidak ingin mencampuradukkan perusahaan-perusahaan tambang yang sudah eksis dengan perusahaan yang model bisnisnya masih didefinisikan. Apalagi, dalam pengembangannya, Perminas pasti masih membutuhkan dukungan Danantara.
“Jadi, kami tidak mau mengganggu perusahaan yang sudah eksisting. Makanya, kami pisah. Perminas sendiri. Tidak termasuk di bawah MIND ID. Tetapi, Perminas langsung di bawah Danantara Asset Management (DAM),” terang Dony.
“LTJ ini sekali lagi, industri yang masih dalam tahap pengembangan dan memerlukan riset, studi, dan sebagainya sehingga secara komersial belum dapat dimaksimalkan,” tegasnya. Editor: Muawwan Daelami
