PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam, anggota holding tambang MIND ID, menyambut positif rencana pemerintah memperkuat ketersediaan emas nasional melalui penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) atau kewajiban pasokan dalam negeri.
Corporate Secretary Division Head Antam Wisnu Danandi Haryanto mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, keberlanjutan industri, dan peningkatan nilai tambah komoditas mineral nasional.
“Antam memandang rencana pemerintah untuk memperkuat pasokan emas dari sumber domestik sebagai langkah positif dalam mendukung ketersediaan emas bagi masyarakat Indonesia,” ujar Wisnu dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (18/10/2025).
Wisnu menambahkan, besaran DMO akan menjadi kewenangan penuh pemerintah, dengan mempertimbangkan kebutuhan pasar domestik, kapasitas produksi nasional, serta dinamika industri emas dan perak.
“Antam mendukung penuh langkah pemerintah dalam memastikan masyarakat Indonesia dapat memperoleh akses terhadap emas dari dalam negeri. Kami siap melaksanakan arahan pemerintah untuk memperkuat pasokan emas domestik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Antam menekankan pentingnya penerapan prinsip keadilan (fairness) agar seluruh pelaku industri baik penambang maupun pengolah memperoleh kepastian usaha dan nilai ekonomi yang seimbang.
“Kebijakan DMO diharapkan disusun dengan prinsip yang transparan dan berkeadilan, sehingga seluruh pelaku di rantai pasok dapat berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan industri emas nasional,” terang Wisnu.
Selain itu, Antam juga mendorong adanya sinkronisasi kebijakan lintas sektor agar implementasi DMO berjalan efektif.
Menurut Wisnu, harmonisasi aspek perpajakan, tata niaga, dan regulasi pendukung sangat penting untuk membangun ekosistem logam mulia yang kuat dan berdaya saing.