APNI Rilis HPM Nikel November Periode II 2025, Turun US$76,66

Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) resmi merilis harga patokan mineral (HPM) nikel untuk November periode II. Rilis tersebut memuat pembaruan harga nikel kadar 1,6% hingga 2,0% berdasarkan formula harga mineral acuan (HMA) yang mengacu pada Kepmen ESDM No. 2946K/30/MEM/2017 serta diolah dari Kepmen ESDM No. 365.K/MB.01/MEM.B/2025.

Menurut data APNI, harga nikel November periode II 2025 tercatat US$14.998,67 per dmt, turun dibanding periode I yang berada di level US$15.075,33 per dmt atau turun sekitar US$76,66. Harga ini menjadi acuan utama transaksi nikel di Indonesia, khususnya dalam perdagangan bijih nikel dengan kadar air atau moisture content (MC) 30–35% dengan basis free on board (FOB).

APNI merinci harga untuk beberapa kadar nikel sebagai berikut:

Kadar Ni 1,60% (dengan correction factor/CF 17%)

  • MC 30%: US$28,56 per wmt
  • MC 35%: US$26,52 per wmt

Kadar Ni 1,70% (CF 18%)

  • MC 30%: US$32,13 per wmt
  • MC 35%: US$29,83 per wmt

Kadar Ni 1,80% (CF 19%)

  • MC 30%: US$35,91 per wmt
  • MC 35%: US$33,34 per wmt

Kadar Ni 1,90% (CF 20%)

  • MC 30%: US$39,90 per wmt
  • MC 35%: US$37,05 per wmt

Kadar Ni 2,00% (CF 21%)

  • MC 30%: US$44,10 per wmt
  • MC 35%: US$40,95 per wmt

APNI menyatakan bahwa penetapan harga ini dilakukan untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha tambang nikel nasional, baik dalam proses negosiasi harga dengan smelter maupun untuk kepentingan tata niaga mineral yang lebih transparan. HPM juga menjadi rujukan penting dalam menjaga stabilitas industri nikel di tengah fluktuasi harga global.

Dengan adanya rilis harga periode terbaru ini, pelaku usaha tambang dan industri pengolahan diperkirakan dapat menyesuaikan rencana produksi, pengiriman, serta strategi penjualan untuk periode perdagangan mendatang. Penetapan HPM November periode II 2025 tersebut efektif berlaku untuk transaksi sepanjang paruh kedua bulan berjalan. (Shiddiq)

Sumber:

– 18/11/2025

Temukan Informasi Terkini

Setoran PNBP Minerba Capai Rp114 Triliun per November 2025

baca selengkapnya

Freeport Mulai Kembali Operasi Tambang Terdampak Longsor Kuartal II/2026

baca selengkapnya

Anak Usaha Trimegah Bangun Persada (NCKL) Terlibat Jual-Beli Biji Nikel Saprolit

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top