Pemilik Tambang Wajib Setor Jaminan Reklamasi, Segini Besarannya…
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan bahwa perusahaan pertambangan di Indonesia yang melakukan kegiatan pertambangan, wajib menyetorkan dana berupa jaminan reklamasi pasca tambang. Koordinator Perlindungan Lingkungan Mineral dan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Horas Pasaribu mengungkapkan, jaminan reklamasi yang harus disetorkan oleh perusahaan tambang dalam negeri rata-rata sebesar Rp 200 juta per […]
Pemilik Tambang Wajib Setor Jaminan Reklamasi, Segini Besarannya… Read More »

























