Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) berpandangan sebagian tugas Badan Industri Mineral berisiko tumpang tindih dengan holding BUMN sektor pertambangan yakni PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID).
Jika tidak memiliki kewenangan signifikan, badan baru tersebut dinilai hanya akan menjadi lembaga yang tidak efektif dan memperpanjang proses birokrasi di industri pertambangan.
“Berpotensi menciptakan birokrasi baru, lebih-lebih jika ternyata tidak punya kewenangan yang signifikan, maka hanya akan jadi lembaga yang tidak efektif,” kata Direktur Eksekutif Pushep Bisman Bakhtiar ditemui di sela kegiatan forum geologi, Selasa (26/8/2025).
Dikutip dari laman resminya, MIND ID memiliki tugas untuk mengeksplorasi, menjelajah, dan mencari cara, serta inovasi baru untuk memperoleh, mempelajari, dan mengelola potensi kekayaan sumber daya mineral dan batu bara Indonesia dan industri pengolahannya.
Holding pertambangan pelat merah itu juga berfungsi memasarkan berbagai produk mineral tambang untuk menjadi sumber kebaikan bagi kemajuan bersama.
Meskipun demikian, Bisman menilai pembentukan Badan Industri Mineral merupakan komitmen serius pemerintah untuk membangun industri hilirisasi di sektor pertambangan.
Lembaga tersebut, menurutnya, bakal ditugaskan untuk lebih fokus membangun industri hilirisasi, peningkatan tata kelola dan nilai tambah, serta inovasi yang lebih maju.
Mineral Strategis
Di sisi lain, Bisman menilai pengembangan logam tanah jarang (LTJ) yang menjadi fokus Badan Industri Mineral merupakan mineral strategis yang sangat bernilai.
Komoditas mineral ikutan tersebut bisa digunakan untuk berbagai industri seperti energi, kesehatan, bahkan pertahanan.
“Bisa jadi ini pertanda pemerintah mulai mengarah membangun industri pertahanan berbasis LTJ,” tuturnya.
Dia juga menyoroti ihwal wacana pemerintah, mengenai pengelolaan LTJ hanya boleh dilakukan oleh negara, merupakan hal yang wajar karena sifat dan nilai keekonomian serta pemanfaatan untuk industri pertahanan.
Dalam kaitan itu, dia menekankan tantangan terbesar dalam pengembangan LTJ yakni investasi, teknologi, hingga sumber daya manusia (SDM).
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktiristek) Brian Yuliarto dilantik sebagai Kepala Badan Industri Mineral, lembaga yang baru dibentuk Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Adapun, pelantikannya tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 77/2025 tentang Pengangkatan Kepala Badan Industri Mineral.
Rencananya, lembaga yang berdiri sendiri di luar kelembagaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kemendiktiristek itu bakal mengelola dan mengawasi pemanfaatan logam tanah jarang.
“Nantinya mengelola industri mineral strategis yang terkait untuk industri pertahanan ya, karena material strategis ini cukup penting untuk kedaulatan bangsa, juga diharapkan bisa meningkatkan ekonomi kita,” kata Brian, ditemui usai dilantik di Istana Kepresidenan.
Brian memastikan jabatan baru itu tidak akan mengganggu mandat eksistingnya sebagai Mendiktiristek.
“Nanti kita tentu sesama badan negara, kita akan mengoordinasikan pembagiannya bagaimana, karena ini diharapkan muatan teknologinya cukup banyak, jadi pengembangan di perguruan tinggi terkait dengan mineral LTJ diharapkan bisa didorong diaplikasikan di industri,” kata Brian. (mfd/wdh)