Badan Industri Mineral Fokus Kelola “Rare Earth”

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pembentukan Badan Industri Mineral ditujukan untuk mengelola mineral strategis, khususnya “rare earth” yang saat ini menjadi perhatian global. “Mineral dan industri itu kaitannya dengan rare earth, dimana itu menjadi perhatian,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8).

Airlangga menjelaskan mineral tersebut memiliki urgensi karena dibutuhkan secara luas oleh dunia sehingga diperlukan perhatian khusus. Badan baru itu, kata dia, akan berperan dalam mengekstraksi, melindungi, dan selanjutnya mengembangkan industri tersebut. “Pertama untuk mengekstrak rare earth, memproteksi rare earth, baru untuk industri,” kata dia.

Airlangga menyebut produk akhir dari “rare earth” tersebut adalah magnet dan baterai. Dia menambahkan kebutuhan “rare earth” juga terkait erat dengan sektor pertahanan, karena hampir seluruh industri memerlukan magnet sebagai komponen penting. “Semua butuh, untuk pertahanan butuh, hampir seluruh industri butuh magnet,” kata dia.

Lebih lanjut Airlangga mengatakan penunjukan Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Brian Yuliarto sebagai Kepala Badan Industri Mineral karena badan tersebut juga memiliki fungsi sebagai bidang riset dan sains. “Karena itu dekat dengan riset dan sains, terutama untuk rare earth karena butuh pengembangan,” ucap Airlangga.

Ketika disinggung mengenai kemungkinan tumpang tindih tugas dan fungsi antara Badan Industri Mineral dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Perindustrian, Airlangga mengatakan masing-masing telah memiliki lingkup kerja sendiri. “Ada pembagian skup,” ucapnya.

Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto mengangkat Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Brian Yuliarto sebagai Kepala Badan Industri Mineral. Brian mengemban tanggung jawab barunya itu melalui pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi, sesuai dengan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor Keppres 77P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala Badan Industri Mineral.

Pelantikan Brian sekaligus menandai dibentuknya Badan Industri Mineral di Indonesia yang selama ini dikelola Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara yang berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hilirisasi sumber daya mineral yang kini dikelola di Indonesia seperti nikel, bauksit, tembaga, hingga rare earth untuk menyasar kebutuhan global atas energi bersih dan teknologi baterai.

Sumber:

– 26/08/2025

Temukan Informasi Terkini

Harga Tembaga Jatuh, Bagaimana Prospek Emiten Produsen Tembaga?

baca selengkapnya

Eramet Bantah Akuisisi Smelter Huayou, Tapi Peluang Tetap Terbuka

baca selengkapnya

Reklamasi Lahan Bekas Tambang per Juni Capai 80% dari Target 2025

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top