Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia membuka opsi moratorium pembangunan industri pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel yang menghasilkan produk setengah jadi.
Langkah tersebut dipertimbangkan seiring meningkatnya risiko over supply nikel di pasar global.
Bahlil mengatakan, pemerintah tengah mengkaji kembali arah pengembangan industri nikel nasional. Menurutnya, tidak semua industri pengolahan nikel yang saat ini menghasilkan produk setengah jadi perlu terus didorong.
Adapun produk nikel setengah jadi utama di Indonesia meliputi feronikel, nickel pig iron (NPI), nickel matte, serta mixed hydroxide precipitate (MHP).
Menurut Bahlil, pemerintah akan memilah industri yang masih perlu dilanjutkan dan industri yang perlu dibatasi pengembangannya. Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah moratorium terhadap industri penghasil produk setengah jadi.
“Kami akan laporkan ke Presiden, tapi dalam diskusi saya dengan tim, penting untuk kita mulai memilih mana industri yang tetap kita lanjutkan dan mana industri yang perlu kita melakukan moratorium, supaya pengelolaan sumber daya alam kita tidak gila-gilaan,” tutur Bahlil di Investor Daily Summit 2026, Rabu (7/10/2026).
Bahlil mengatakan kebijakan tersebut diperlukan agar pengelolaan sumber daya nikel tidak hanya berorientasi pada peningkatan kapasitas pengolahan. Menurutnya, pengolahan nikel juga harus mempertimbangkan keberlanjutan cadangan dan struktur industri nasional.
Dia menyebut, mayoritas smelter nikel yang beroperasi saat ini masih menghasilkan produk dengan tingkat pengolahan sekitar 50%–60%. Produk tersebut belum masuk kategori barang hilir dan masih menjadi bahan baku bagi industri di negara lain.
Pria yang juga menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu mengatakan, produk setengah jadi tersebut kemudian dikirim ke luar negeri untuk diproses lebih lanjut menjadi bahan baku atau barang jadi. Setelah itu, produk jadi kembali masuk ke Indonesia.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah ingin mengubah arah kebijakan hilirisasi nikel dari sekadar memperbesar kapasitas smelter menuju pengembangan industri yang menghasilkan produk hilir secara langsung.
Lebih lanjut, Bahlil menuturkan bahwa opsi moratorium terutama akan dipertimbangkan apabila produksi produk setengah jadi telah mengalami kelebihan pasokan di pasar global. Dia menyebut, kondisi pasokan dan cadangan nikel saat ini telah menciptakan tekanan terhadap harga komoditas tersebut.
“Kalau memang kita sudah terjadi over supply untuk dunia, sekarang kan kita yang dari kebutuhan dan cadangan sekarang ada 2,5 juta. Ini kan oversupply, makanya harganya lagi jatuh,” tuturnya.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah akan mengkaji kemungkinan untuk mengurangi penambahan kapasitas industri yang hanya menghasilkan produk setengah jadi.
Sebaliknya, pemerintah akan memberikan perhatian lebih besar terhadap pengembangan industri yang mampu menghasilkan produk hilir secara langsung.
“Yang kita dorong adalah industri-industri yang produk hilirnya langsung. Supaya struktur ekonomi kita bisa betul-betul terjadi shifting,” ujarnya. Editor : Fitri Sartina Dewi
