Bahlil: Freeport Bayar PPh Lebih Tinggi Usai Divestasi 12% Saham

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan PT Freeport Indonesia (PTFI) akan tetap membayar pajak penghasilan (PPh) badan sebesar 25% usai mendivestasikan 12% sahamnya ke pemerintah melalui PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID).

Bahlil mengatakan negosiasi tambahan divestasi 12% saham Freeport masih tetap berproses, tetapi beberapa hal prinsip telah disepakati; termasuk persoalan kewajiban pembayaran pajak kepada negara.

“Pokok-pokoknya, pada prinsipnya, sudah clear. Pertama adalah penambahan saham 12%, kedua PPh badannya tetap di 25% sekalipun [peraturan] negara sekarang PPh badan turun di bawah 22%,” kata Bahlil ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (24/10/2025).

“Dia harus kena di 25%. Kenapa? Karena ini kita dorong untuk tetap optimalisasi pendapatan, manfaat sebanyak-banyaknya diperoleh negara.”

Selain dua kesepakatan tersebut, Bahlil menyebut Freeport juga setuju  untuk membangun fasilitas kesehatan dan pendidikan di Papua, serta memprioritaskan pengusaha-pengusaha lokal Papua untuk ikut ambil bagian dalam proyek-proyek PTFI ke depannya.

Bahlil mengaku belum bisa menyebutkan nilai transaksi divestasi 12% saham Freeport, tetapi kembali menegaskan bahwa biaya yang akan dikeluarkan pemerintah sangatlah ringan.

Lebih lanjut, dia menerangkan pemerintah mengebut proses akuisisi 12% saham Freeport karena mempertimbangkan outlook produksi raksasa tambang AS tersebut di Indonesia pasca-2041 atau setelah masa berlaku izin usaha pertambangan khusus (IUPK) eksisting berakhir.

Menurut Bahlil, realisasi produksi tambang Freeport saat ini merupakan hasil dari eksplorasi yang dilakukan pada 2003—2004. Di sisi lain, eksplorasi tambang bawah tanah biasanya membutuhkan waktu paling cepat 10 tahun.

“Dan peak dari produksi kita yang ada sekarang itu 2035, setelah itu habis [atau] turun. Kalau tidak segera kita lakukan pembicaraan, perpanjangan [IUPK], dan eksplorasi, maka kita akan kehilangan waktu,” kata Bahlil.

Untuk itu, dia menekankan pemerintah akan segera memfinalisasi pembahasan soal perpanjangan IUPK Freeport berikut divestasi sahamnya selambat-lambatnya pada awal November.

Sebelumnya, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani memastikan akuisisi tambahan 12% saham Freeport Indonesia oleh MIND ID telah disepakati bersama dengan Freeport-McMoRan Inc.

“Sekarang tinggal melihat draf dari detailnya saja, tetapi kesepakatan prinsipnya itu sudah tercapai,” kata Rosan kepada awak media di Investor Daily Summit 2025, Rabu (8/10/2025).

Selain itu, Rosan menambahkan, kesepakatan yang belakangan ikut disetujui Freeport-McMoRan berkaitan dengan tidak adanya biaya dalam rencana akuisisi tersebut atau free of charge.

Lewat persetujuan prinsip itu, Rosan menegaskan, seluruh muatan negosiasi tambahan saham PTFI lewat MIND ID telah rampung. Porsi kepemilikan saham Indonesia di PTFI pun diharapkan naik menjadi 63,2% dari posisi saat ini sebesar 51,2%.

Sejalan dengan itu, rencana perpanjangan IUPK Freeport juga dinilai sesuai dengan amanat yang tertuang dalam peraturan pemerintah.

Ketentuan soal perpanjangan konsesi tambang sampai cadangan mineral habis itu termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. (wdh)

Sumber:

– 25/10/2025

Temukan Informasi Terkini

Berita Harian, Kamis, 30 Oktober 2025

baca selengkapnya

Antam–BRIN Kolaborasi Tingkatkan Efisiensi dan Inovasi di Sektor Pertambangan

baca selengkapnya

AMMN Dapat Jatah Ekspor Konsentrat Tembaga Sekitar 400 Ribu Ton

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top