Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia melarang ekspor bahan mentah bauksit hingga saat ini. Hal itu dilakukan untuk mencapai target investasi hilirisasi minerba hingga sebesar US$ 8 miliar.
Bahlil menegaskan, pelarangan ekspor bahan mentah bauksit tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan investasi hilirisasi energi.
“Bauksit ini menjadi salah satu komoditas yang akan kita dorong untuk hilirisasi. Kita juga sudah melarang ekspor bahan mentahnya,” jelas Bahlil saat sesi jumpa pers di Minerba Convex 2025, JICC Senayan, Rabu (15/10/2025).
Pemerintah melarang ekspor bahan mentah bauksit semenjak Juni 2023 lalu, dan sampai saat ini masih diberlakukan guna mengejar produksi hilirisasi produk turunan bauksit seperti alumunium.
“Investasi di bidang hilirisasi untuk sektor minerba, tahun ini ditargetkan kurang lebih US$ 7-8 miliar. Realisasinya sudah mencapai US$ 3,8 sampai 4 miliar, sampai bulan Agustus kemarin” jelas Bahlil.
Keputusan pemerintah Indonesia yang memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023, diharapkan dapat menjadi solusi untuk menghentikan ketergantungan impor produk aluminium. Bijih bauksit merupakan bahan baku untuk menghasilkan alumina, yang kemudian diolah menjadi aluminium.
Perlu diketahui, aluminium banyak digunakan oleh industri otomotif, industri makanan, industri perumahan, hingga industri baterai kendaraan listrik. Selama ini, dari total kebutuhan domestik sebanyak 1 juta ton aluminium, hanya 25% yang bisa dipenuhi dari lokal, sedangkan sisanya sebanyak 75% didatangkan dari impor.
“PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) hanya mampu menyediakan 250 ribu ton aluminium. Sehingga masih terdapat room to grow yang sangat besar bagi investor untuk memenuhi kebutuhan aluminium nasional,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (14/06/2023). Editor: Erta Darwati