Bahlil Respons Keluhan Kadin China soal Royalti dan RKAB Tambang

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku belum menerima surat dari Kamar Dagang China yang dikabarkan dikirim kepada Presiden Prabowo Subianto terkait sejumlah kebijakan sektor pertambangan dan investasi di Indonesia.

“Belum tahu saya, belum tahu, saya belum dapat suratnya,” ujar Bahlil kepada awak media di Kejagung, Jakarta pada Rabu (13/5/2026).

Meski demikian, Bahlil mengatakan pihak pengusaha China maupun Duta Besar (Dubes) China di Indonesia sudah melakukan komunikasi langsung dengannya terkait sejumlah isu, termasuk penyesuaian Harga Patokan Mineral (HPM) nikel.

Bahlil mengklaim telah memberikan penjelasan kepada mereka.

“Beberapa sudah komunikasi sama saya. Dubesnya pun sudah ngobrol sama saya dan sudah saya memberikan penjelasan dengan baik,” kata dia.

Sebelumnya, Kadin China menyampaikan sejumlah keluhan kepada pemerintah Indonesia, di sektor energi yang menjadi sorotan mulai dari kebijakan HPM nikel, penyesuaian royalti, hingga persoalan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor tambang.

Untuk pengurangan tersebut melebihi 70 persen, dengan total penurunan produksi mencapai 30 juta ton yang dianggap akan mengganggu pengembangan industri hilir seperti energi baru dan baja tahan karat.

Menanggapi hal itu, Bahlil memastikan penyesuaian RKAB tetap berjalan dan tidak menimbulkan persoalan berarti bagi pelaku usaha.

“Oh, RKAB dilakukan penyesuaian dan enggak ada masalah,” ujar Bahlil.

Berdasarkan surat yang diterima Kompas.com, Kamar Dagang China atau China Chamber of Commerce mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto berisi protes terkait dengan keadaan investasi di Indonesia.

Padahal perusahaan-perusahaan China tersebut, menurut mereka, telah aktif berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia dan memberikan kontribusi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, mendorong peningkatan industri, serta memenuhi tanggung jawab sosial.

“Namun, dalam beberapa periode terakhir, perusahaan yang beroperasi di Indonesia umumnya menghadapi masalah-masalah yang menonjol, termasuk regulasi yang terlalu ketat, penegakan hukum yang berlebihan, dan bahkan korupsi dan pemerasan oleh otoritas yang berwenang,” ungkap Kamar Dagang China dalam suratnya yang diterima Kompas.com, Selasa (12/5/2026).

Menurut mereka, kondisi tersebut telah secara serius mengganggu operasi bisnis normal, merusak kepercayaan investasi jangka panjang, dan menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan perusahaan investasi China terhadap lingkungan bisnis dan masa depan mereka di Indonesia.

Salah satu sorotan utama adalah kenaikan pajak dan pungutan yang disebut terjadi berulang kali. Investor China juga mengeluhkan pemeriksaan pajak yang makin intensif disertai ancaman denda sangat besar.

“Pajak dan biaya, termasuk royalti sumber daya mineral, telah dinaikkan berulang kali, disertai pemeriksaan pajak yang semakin intensif dan bahkan denda besar hingga puluhan juta dollar AS, menciptakan kepanikan di kalangan perusahaan,” tulis surat itu.

Sumber:

– 13/05/2026

Temukan Informasi Terkini

Berita Harian, Jumat, 15 Mei 2026

baca selengkapnya

Penjualan Batu Bara ITMG Naik Kuartal I/2026, Siap Guyur Dividen

baca selengkapnya

Tantangan ESG Tambang Batu Bara, Emisi hingga Dampak Sosial Jadi Sorotan

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top