MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sinyal pemerintah akan memangkas produksi nikel pada tahun ini.
Saat ini, menurut dia, kementeriannya tengah mengevaluasi rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) untuk komoditas nikel. Kajian ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara produksi, kebutuhan industri, dan stabilitas harga di pasar.
“Jadi kita, saya bersama Dirjen Minerba dan tim dari kementerian lagi mengkaji berapa total kebutuhan nikel. Dari situ, kita bisa lihat RKAB-nya berapa, karena kita harus menjaga keseimbangan. Jangan sampai RKAB-nya diberikan lebih banyak, tetapi penyerapan di industri tidak sesuai,” kata Bahlil dalam Konferensi Pers di kantornya, Jumat (3/1/2025).
Dia mengatakan, pemberian RKAB yang terlalu besar tanpa mempertimbangkan daya serap industri justru berpotensi menurunkan harga nikel di pasar. Sehingga penurunan harga tersebut dapat merugikan pelaku usaha termasuk penambang nikel.
“Bukan berarti semakin banyak RKAB itu semakin baik. Kalau semakin banyak kemudian harganya jatuh, ya kasihan teman-teman yang melakukan usaha penambangan nikel. Yang paling bagus itu RKAB-nya cukup, tapi harganya stabil dan bagus,” ungkap Bahlil.
Dia juga mengatakan, akan mengevaluasi untuk memastikan tidak ada RKAB yang melebihi kapasitas daya serap di tahun sebelumnya. “Nanti kita evaluasi lagi. Tapi kira-kira ilustrasinya seperti itu,” ujar dia.
Di sisi lain, pendekatan serupa juga juga akan diterapkan pada komoditas andalan RI lainnya seperti batu bara untuk memastikan keberlanjutan dan efisiensi industri.
Menurut Bahlil, keseimbangan antara permintaan dan penawaran dianggap sebagai kunci utama dalam menjaga stabilitas harga dan kelangsungan investasi di sektor tambang.
Sebelumnya, Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey mengatakan saat ini Indonesia berperan sekitar 53% sampai 65% dari total produksi dan suplai nikel dunia.
Dia menyebut produksi tambang nikel Indonesia pada 2023 mencapai hampir 2 juta metrik ton (mt). Hal tersebut memicu gelombang kelebihan pasokan di pasar global yang mendorong tren penurunan harga nikel lebih lanjut.
“Pada 2024, [produksi nikel RI] menurun sebenarnya. Kita over tahun lalu, tetapi tahun ini agak direm karena ada masalah RKAB dan masalah kekurangan bahan baku. Sebenarnya ini masukan kami kepada pemerintah juga, supaya [produksi nikel] jangan over. Itu kan kembali ke produksi bijih nikel,” kata Meidy kepada Bloomberg Technoz.
Dia pun mengatakan, sepakat jika pemerintah hendak memangkas kuota produksi dalam RKAB pertambangan nikel, dengan catatan volume pembatasannya tidak terlalu besar. “Ya mudah-mudahan dengan begitu harga bisa naik, walaupun sedikit. Lalu, kita juga bisa mengontrol kapasitas produksi dari nikel-nikel kelas 2, begitu,” tutur dia.
Meidy menilai, meski pemerintah merencanakan pembatasan, masalah oversupply nikel di pasar global kemungkinan masih akan terjadi pada 2025, meski tidak separah kondisi pada 2023. Terlebih, banyak pabrik pengolahan atau smelter nikel di Eropa yang tutup.
Ke depan, Meidy berharap pemerintah lebih jeli dalam memetakan prospek suplai dan permintaan komoditas global, serta tidak hanya memikirkan kepentingan produsen dan penambang di dalam negeri.
“Karena dampak atas kebijakan yang diambil Pemerintah Indonesia akan sangat signifikan. Mau enggak mau, kalau kita salah produksi, kita overproduksi, atau kita kurang produksi; itu berdampak pada dunia loh,” ujar dia.
Upaya Pemangkasan
Di tengah perkembangan harga yang tertekan pada 2024, Indonesia dilaporkan berupaya menurunkan jumlah bijih nikel yang diizinkan untuk ditambang pada 2025 menjadi 150 juta ton, menurut orang-orang yang mengetahui masalah tersebut kepada Bloomberg.
Nikel —yang mencapai puncaknya di atas US$100.000 per ton pada 2022 selama periode short squeeze yang terkenal— mengalami tren penurunan sekitar 8% tahun ini
Hal itu sebagian disebabkan oleh gelombang pasokan baru yang sebelumnya diharapkan dari Indonesia dan perlambatan penjualan kendaraan listrik. (mfd/frg)
Sumber: bloombergtechnoz.com, 3 Januari 2025
