PEMERINTAH berencana kembali memberikan izin ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) pada tahun 2025. Praktis, upaya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menyetop “lagu lama” dari Freeport itu berakhir gagal.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, manajemen Freeport telah mengajukan permohonan izin ekspor kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Saat ini, proses penerbitan izin ekspor sedang berlangsung.
Adapun, Kementerian ESDM bersama kementerian terkait lain tengah membahas permohonan izin ekspor konsentrat tembaga melalui rapat khusus.
“Freeport, mereka sudah ajukan (izin ekspor) untuk 2025. Dan kami dari Kementerian ESDM lagi membahas. Dan sudah dilakukan rapat dengan Kemenko Perekonomian,” papar Bahlil di Kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Langkah selanjutnya, terang Bahlil, hasil rapat bersama Kementerian terkait akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Rapat tersebut disinyalir juga akan memutuskan secara detail terkait periode hingga volume ekspor yang diizinkan kepada Freeport.
Izin ekspor konsentrat tembaga PTFI telah berakhir pada 1 Januari 2025. Diketahui, dampak dari berakhirnya izin ekspor oleh pemerintah membuat produksi konsentrat tembaga di gudang PTFI menumpuk.
Padahal, pemerintah telah mendorong Freeport untuk tak perlu lagi mengekspor konsentrat tembaga yang diproduksinya. Pemerintah Indonesia setelah mengarahkan proses pemurnian komoditas mineral tersebut untuk dapat dilakukan di dalam negeri, selaras dengan telah rampungnya fasilitas smelter Freeport di Gresik, Jawa Timur.
Celakanya, fasilitas smelter Freeport di Gresik mengalami insiden kebakaran pada Oktober 2024, beberapa waktu sebelum izin ekspor konsentrat tembaga berakhir. Hal itu tentu membuat jadwal operasional smelter harus diundur.
“Kami akan menunggu (hasil rapat) tinggal kami laporkan kepada Bapak Presiden. Apapun keputusannya, pasti pertimbangannya lebih baik untuk Freeport dan untuk negara,” ujar Bahlil.
Bahlil Takluk?
Padahal Bahlil pada 19 Desember 2024 lalu menyampaikan kepada Investor Daily, permohonan ekspor konsentrat tembaga oleh Freeport layaknya “lagu lama” yang kembali diulang dari tahun ke tahun. Menurut dia, pemerintah telah menyatakan dengan tegas melarang ekspor konsentrat tembaga untuk mendukung program hilirisasi.
“Freeport ini kan lagu lama sebenarnya. Dari saya masih mahasiswa, sampai menjadi Menteri ESDM, tema Freeport ini begitu terus. Aku udah banyak belajar sama Freeport. Masa dari S1 sampai jadi Menteri ESDM, belum hafal lagu Freeport,” ungkap Bahlil, dalam wawancara eksklusif.
Bahlil juga mengungkapkan alasan Freeport mengajukan permohonan tambahan ekspor tembaga. Alasan yang dimakasud adalah imbas insiden terbakarnya smelter tembaga di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik JIIPE, Jawa Timur.
“Freeport ini kan dia udah bangun smelter. Smelternya udah jadi. Tetapi kan ada terbakar. Karena dia terbakar, maka dia belum bisa memproduksi. Harusnya dia sampai dengan Desember ini, udah gak (ekspor) lagi,” ungkap dia.
Menurut Bahlil, Freeport seharusnya menunjukan komitmennya untuk melakukan percepatan perbaikan terhadap kawasan smelter lembaga yang rusak terbakar.
“Lu berapa bulan memperbaiki? Kalau terbakar, lu berapa lama memperbaiki? Karena bagi Indonesia, agar Indonesia yang paling penting. Jangan begitu dia gak ada komitmen, dia lama-lama ekspor terus. Ini kan kita tahu kelakuan manajemen sebagian Freeport ini kan. Ini lagu lama, bos,” tuturnya.
Bahkan, Bahlil mengakui dia adalah seorang yang memperoleh beasiswa dari Freeport saat mengenyam bangku kuliah. Meski begitu, ia menyatakan tetap akan bersikap adil untuk kepentingan bangsa dan negara, alih-alih kepentingan pribadi.
“Aku dukung Freeport asal dia fair kepada bangsa negara. Kalau aku lebih milih Republik Indonesia, lebih milih cinta negara gue. Daripada gue harus korbankan negara gue untuk kepentingan. Sekalipun memang 51% saham Freeport sudah milih Indonesia. Ini sudah milik kita juga. Kalau ente oke, ane oke,” tegas Bahlil. Editor: Prisma Ardianto
Sumber: investor.id/business, 7 Januari 2025
