Bahlil: Tata Kelola Tambang Harus Berwawasan Lingkungan

Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola pertambangan nasional.

Menurut Bahlil, dua pilar utama perbaikan tata kelola tambang adalah penertiban izin usaha yang tidak produktif dan kewajiban menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan.

“Sebagai menteri ESDM, saya telah mengubah Undang-Undang Minerba. Sekarang, pak ketua DPD, banyak tambang-tambang yang kemarin saya cabut izin usahanya. Dan hampir sebagian besar perusahaan tambang itu kantornya ada di Jakarta,” ujar Bahlil di hadapan ratusan kader Golkar dalam acara Musyawarah Daerah (Musda) III DPD Partai Golkar Kalimantan Utara sebagaimana dikutip, Rabu (3/12/2025).

Salah satu langkah tegas kementeriannya, kata Bahlil, adalah dengan mencabut ratusan izin usaha pertambangan (IUP) yang dinilai bermasalah atau tidak beroperasi sebagaimana mestinya. Bahlil jug menyoroti fakta bahwa banyak izin tersebut dikuasai oleh perusahaan yang berkantor di pusat tanpa memberikan dampak signifikan bagi daerah penghasil.

Selain penertiban administratif, Bahlil menekankan perbaikan tata kelola tidak bisa dilepaskan dari aspek keberlanjutan ekologis. Berbekal pengalamannya sebagai mantan pengusaha yang pernah berkecimpung di sektor pertambangan dan perkayuan, dia memahami betul dinamika di lapangan.

Namun, sebagai pejabat negara, Bahlil mengingatkan agar eksploitasi sumber daya alam tidak mengorbankan alam secara membabi buta.

“Dalam mengelola pertambangan, kita harus berwawasan lingkungan. Jangan lagi kita meninggalkan sejarah kelam bagi anak cucu kita,” tandas Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) periode 2015-2019 ini.

Bahlil mengakui penerapan standar lingkungan yang ketat pasti akan menimbulkan dinamika dan tantangan baru bagi para pelaku usaha. Namun, dia tetap  meminta semua pihak menerima konsekuensi tersebut sebagai pilihan mutlak untuk melestarikan alam.

Menurut dia, pertumbuhan ekonomi dan investasi tetap menjadi target, tetapi tidak boleh menihilkan tanggung jawab ekologis.

“Ke depan, berdasarkan pengalaman yang belum baik, kita harus menyempurnakannya. Ekonomi boleh kita dapatkan, tetapi lingkungan juga harus kita jaga. Semua ini adalah bagian dari usaha kita untuk mewariskan sesuatu yang lebih baik kepada anak cucu kita,” jelas Bahlil.

Pada sisi lain, perbaikan tata kelola ini juga mencakup aspek keadilan sosial bagi pengusaha daerah. Bahlil menyebut  mekanisme lama yang rumit sering kali membuat pengusaha lokal kesulitan mendapatkan akses legal, sedangkan pengusaha pusat dengan jaringan kuat lebih mendominasi. Hal inilah yang memicu ketimpangan ekonomi di daerah kaya sumber daya alam.

“Kalau ini tidak kita ubah, sampai ayam tumbuh gigi pun keadilan sosial akan sulit kita wujudkan. Atas dasar pengalaman saya sebagai mantan pengusaha daerah yang merasakan sakitnya berjuang di Jakarta, diputar-putar, diminta syarat A, syarat B, syarat C, betapa susahnya,” ungkapnya.

Sebagai langkah konkret perbaikan tata kelola pertambangan, Bahlil melaporkan di bawah persetujuan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah telah merampungkan revisi regulasi, termasuk undang-undang, peraturan pemerintah (PP), hingga peraturan menteri. Regulasi baru ini memberikan jalur prioritas bagi koperasi, UMKM, dan badan usaha milik daerah (BUMD) untuk mendapatkan izin pengelolaan tambang tanpa harus melalui mekanisme tender yang memberatkan.

Bahlil juga menekankan  kebijakan afirmatif ini adalah bentuk keberpihakan nyata kepada daerah. Meskipun menuai pro dan kontra, ia meyakini langkah ini adalah jalan terbaik untuk merawat nasionalisme dan keadilan ekonomi.

“Ketika saya mengusulkan ini, banyak yang tidak suka. Karena mereka bukanlah orang daerah yang merasakan hati orang daerah. Bapak dan ibu, yang bisa memahami perasaan daerah adalah mereka yang terbentuk dan berproses dari daerah,” pungkas Bahlil.

Sumber:

– 03/12/2025

Temukan Informasi Terkini

Berita Harian, Jumat, 05 Desember 2025

baca selengkapnya

180 Juta Ton Batu Bara Dibakar di Dalam Negeri per Oktober 2025, Listrik dan Semen Terbesar

baca selengkapnya

BUMI Produksi 54,9 Juta Ton Batu Bara hingga Kuartal III/2025

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top