Bahlil Teken Aturan Ekspor Batubara Pakai Standar HBA

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menyetujui aturan baru terkait harga batubara acuan (HBA) untuk ekspor.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) yang telah ditandatangani oleh Bahlil tentang harga acuan untuk ekspor batubara menggunakan HBA Indonesia. Itu berarti, harga ekspor batubara tidak lagi menggunakan standar harga lainnya, seperti Indonesia Coal Index (ICI) maupun Newcastle Coal Futures.

Kejelasan mengenai penandatanganan Kepmen baru ini juga telah dibenarkan oleh menurut Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara ESDM, Julian Ambassadur.

“Iya (ditandatangani) dalam Kepmen,” kata dia saat dihubungi Kontan, Selasa (25/2).

Lebih detail, Julian bilang, Kepmen mengenai penggunaan HBA sebagai standar ekspor akan diluncurkan pada 1 Maret 2025 mendatang.

Sebelumnya, Bahlil menyebut ESDM akan mewajibkan eksportir batubara menggunakan HBA dalam bertransaksi.

“Tidak waktu lama lagi, kami akan mempertimbangkan untuk membuat keputusan menteri (kepmen) agar HBA dipakai untuk transaksi di pasar global,” tegas Bahlil dalam konferensi pers kinerja Kementerian ESDM periode 2024, beberapa waktu lalu.

Bahlil menambahkan, alasan penggunaan HBA untuk ekspor adalah karena mayoritas volume batubara masih diekspor, ditambah total ekspor batubara Indonesia menyumbang hingga 35% kebutuhan batubara dunia.

“Total pemakaian batubara dunia itu sekitar 8 miliar ton sampai 8,5 miliar ton. Tetapi yang berada di pasar (batubara) itu sekitar 1,25 miliar ton sampai 1,5 miliar ton. Kita ekspor 500 juta ton – 550 juta ton atau sama dengan 30%-35% dari total konsumsi dunia,” jelas Bahlil.

Dengan peran ekspor batubara yang cukup besar, ia mengatakan Indonesia harus bisa menentukan harga komoditas unggulannya sendiri.

“Masa harga HBA kita ditentukan oleh negara tetangga. Atau harga HBA kita dibuat lebih murah dari negara lain,” ungkapnya.

Sumber: industri.kontan.co.id, 25 Februari 2025

Temukan Informasi Terkini

Laba Sepanjang 2024 Naik 46%, Ini Daftar Program Prioritas MIND ID Sepanjang 2025

baca selengkapnya

Selangkah Lagi UKM Dapat Jatah Tambang, Siapa yang Layak?

baca selengkapnya

PT Gag Nikel Masih Belum Beroperasi di Raja Ampat Meski Tidak Dicabut Izinnya

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top