Biayai Freeport Usai Divestasi, RI Dinilai Tak Perlu Tambah Modal

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) memprediksi pemerintah tidak perlu menyuntik modal baru ke PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk membiayai ongkos eksplorasi dan pengembangan tambang selepas divestasi tambahan 12% saham rampung.

Ketua Dewan Penasehat Perhapi Rizal Kasli menyatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, terdapat syarat bagi setiap perusahaan tambang untuk menyediakan dana yang cukup guna melakukan eksplorasi lanjutan setiap tahunnya.

Dengan demikian, jika aturan tersebut dijalankan, pemerintah diprediksi tidak perlu menambah modal Freeport Indonesia secara langsung meskipun nantinya sudah menjadi pemegang saham mayoritas dengan porsi kepemilikan saham sekitar 63%.

Kendati demikian, Rizal menegaskan skenario tersebut bakal terjadi jika kebutuhan eksplorasi dan pengembangan tambang tidak tiba-tiba melonjak begitu besar.

“Pembebanan biaya eksplorasi dan pengembangan tambang dilakukan sesuai porsi kepemilikan saham. Namun, sesuai regulasi baik UU dan PP mensyaratkan bahwa perusahaan harus menyediakan dana yang cukup untuk melakukan eksplorasi lanjutan setiap tahun,” kata Rizal ketika dihubungi, Rabu (25/2/2026).

“Kalau ini dijalankan, maka tambahan biaya eksplorasi oleh pemegang saham tidak perlu dilakukan. Kecuali memerlukan biaya yang sangat besar dan diperkirakan tidak cukup tersedia dari kas perusahaan,” tegas Rizal.

Rizal meyakini kepemilikan saham Indonesia lebih besar dalam tubuh Freeport bisa membuat pemerintah mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari pendapatan dan juga dividen.

Dia juga berharap pemerintah dapat menjadi pemegang saham pengendali yang dapat mengontrol arah perusahaan, ketika resmi memegang 63,2% saham Freeport Indonesia.

“Pemerintah harus mengkaji kembali kesepakatan tersebut secara komprehensif mengingat harga emas yang cukup tinggi akhir-akhir ini dan diperkirakan juga akan meningkat terus,” tegas Rizal.

Sekadar informasi, Freeport-McMoRan Inc. (FCX) bersama PTFI resmi meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan pemerintah ihwal perpanjangan IUPK dan divestasi tambahan 12% saham ke Pemerintah Indonesia.

Manajemen FCX menjelaskan MoU tersebut menyepakati pengalihan 12% saham Freeport Indonesia ke pemerintah melalui PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) dilakukan pada 2041 dan divestasi tersebut dilakukan tanpa biaya.

Dengan catatan, pihak yang mengakuisisi yakni MIND ID akan mengganti biaya proporsional FCX yang dikeluarkan menggunakan nilai buku untuk investasi periode setelah 2041.

Di sisi lain, MoU tersebut turut menyepakati adanya revisi IUPK Freeport Indonesia di Grasberg, Papua Tengah agar dilakukan perpanjangan selepas 2041.

Kendati begitu, manajemen menyatakan perpanjangan hak operasi dan ketentuan lain yang telah disepakati akan mempertimbangkan penerbitan IUPK yang direvisi oleh pemerintah.

FCX menegaskan Freeport Indonesia berencana segera menyelesaikan permohonan perpanjangan IUPK tersebut, sesuai dengan kesepakatan yang telah diteken tersebut

Adapun, berdasarkan hasil eksplorasi terbaru Freeport, cadangan tembaga yang dapat diekstraksi di tambang Kucing Liar hingga 2041 diprediksi meningkat menjadi 8 miliar pon dan emas menjadi 8 juta ons.

Besaran tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan perkiraan cadangan sebelumnya, yakni tembaga sebesar 7 miliar pon dan emas 6 juta ons.

Sekadar informasi, Kucing Liar merupakan proyek ekspansi tambang bawah tanah Freeport yang ditargetkan beroperasi secara bertahap mulai 2030.

Dalam laporan kinerja FCX, dijelaskan bahwa nantinya produksi rata-rata dari Kucing Liar pada kapasitas penuh mencapai 750 juta pon tembaga dan 735.000 ons emas atau lebih tinggi 35% dari perkiraan sebelumnya.

Adapun, FCX melaporkan pada 31 Desember 2025 Freeport Indonesia telah mengeluarkan dana sekitar US$1,1 miliar untuk Kucing Liar. Sementara itu, investasi modal yang diperlukan, diperkirakan bertambah US$4 miliar hingga 2033. (azr/wdh)

Sumber:

– 25/02/2026

Temukan Informasi Terkini

Petrosea (PTRO) Caplok 55 Persen Saham Vista Maritim Asia

baca selengkapnya

Indo Tambangraya (ITMG) Raih Laba US$190,94 Juta pada 2025, Turun 48,96%

baca selengkapnya

KLH Bekukan 80 Izin Lingkungan Tambang Batu Bara-Nikel Usai Evaluasi

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top