Bukan Pangkas Produksi, Ini Saran Pakar Agar Harga Batu Bara Naik

Pakar pertambangan memandang pemangkasan produksi batu bara yang dilakukan pemerintah melalui persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 masih belum cukup jika ingin membuat harga komoditas tersebut mengalami kenaikan di pasar global.

Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) IMEF Singgih Widagdo menilai aksi Indonesia mengurangi pasok batu bara di pasar global akan disambut oleh aksi dari China dan India. Kedua negara itu diprediksi bakal mengkerek produksi domestiknya untuk menjaga harga batu bara.

Terlebih, kata Singgih, China dan India membutuhkan harga batu bara yang kompetitif untuk menggerakan sektor energi yang menopang industri manufaktur domestik.

Dengan begitu, Singgih menyarankan agar pemerintah melakukan sejumlah langkah agar harga batu bara bisa terkerek, termasuk dengan mengembalikan pola persetujuan RKAB menjadi tiga tahunan.

“Untuk memproyeksikan kondisi pasar, bisa saja evaluasi atas produksi nasional dilakukan setiap tahun sebelum RKAB tahun berikutnya berjalan,”  ujarnya saat dihubungi, Rabu (4/2/2026).

“Kondisi ini akan lebih menyehatkan stakeholders industri pertambangan, baik perusahaan pemilik izin, perusahaan jasa pertambangan, perbankan dan juga negara importir sendiri dalam memetakan ketersediaan batu bara pihak eksportir.”

Selain itu, Singgih menyarankan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki tim yang secara rutin berkunjung ke negara importir, khususnya China dan India.

Dia memandang hal tersebut perlu dilakukan agar ESDM mendapatkan data riil terkait dengan peta kenaikan produksi negara importir, biaya penambangan negara importir, dan proyeksi pengurangan impor.

“Semua harus dilakukan dengan data akurat dan bukan sebatas melalui desk analysis. Mengingat, mengelola 963 perusahaan tambang, bukan sebatas mengelola ekonomi, namun juga mengelola lingkungan,” ungkap dia.

Dampak Pemangkasan

Singgih juga mewaspadai efek domino bagi penambang domestik gegara pemangkasan produksi tersebut, sebab terdapat perusahaan yang target produksinya dikurangi sebesar 60% hingga 80% dari RKAB yang diajukan ke Kementerian ESDM untuk periode 2026.

Singgih memprediksi pemangkasan produksi batu bara tersebut bakal memberatkan perusahaan yang mendapatkan jatah pemotongan produksi di atas 50% dalam RKAB 2026-nya.

Terlebih, perusahaan akan tetap beroperasi di fasilitas infrastruktur termasuk sumber daya manusia (SDM) dari kapasitas produksi sebelumnya.

Dia juga meyakini perusahaan jasa kontraktor pertambangan akan menghadapi kondisi sulit, sebab alat berat yang telah dipersiapkan berpotensi mangkrak sebagian gegara besaran produksi yang disetujui berada di bawah yang diharapkan.

“Jika pemotongan di atas 50%, bisa terjadi pemutusan hubungan kerja [PHK] karyawan. Jelas dengan pemotongan maka bagi perusahaan akan berdampak pada keuntungan perusahaan, bisa jadi harus melakukan [PHK],” tegas dia.

Tidak hanya memberatkan penambang, Singgih menilai pemotongan produksi batu bara tersebut berpotensi menggerus setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pengusaha sektor batu bara.

Dengan kondisi harga batu bara saat ini, serta langkah China dan India yang bakal menjaga harga batu bara global, maka pendapatan asli daerah (PAD) dari tambang batu bara hingga penerimaan PNBP berpotensi tergerus karena pengurangan produksi yang terjadi.

“Mengingat pemotongan RKAB sebagai skenario dari ESDM sendiri, tentu mereka telah memperhitungkan dampak yang ada. Alasan utama pemerintah lebih untuk dapat menjaga volume batu bara di pasar global, sehingga diharapkan harga akan naik. Namun, jika kenaikan harga tidak terjadi, maka kerugian bukan saja di pihak perusahaan tambang, namun juga pemerintah sendiri,” ungkap Singgih.

Dia juga mewaspadai terjadinya penyesuaian kontrak jual–beli komoditas batu bara, terutama pada kontrak-kontrak jangka panjang.

Terlebih, RKAB dikembalikan ke per 1 tahun sehingga penambang diprediksi kesulitan menentukan kepastian jangka panjang pasokan batu bara.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan target produksi batu bara dalam RKAB 2026 kemungkinan akan dipangkas menjadi sekitar 600 juta ton, lebih rendah dari target tahun lalu sebanyak 739,6 juta ton.

“Urusan RKAB, Pak Dirjen Minerba lagi menghitung. [Hal] yang jelas di sekitar 600 juta. Kurang lebih. Bisa kurang, bisa lebih dikit,” kata Bahlil dalam Konferensi Pers Kinerja Kementerian ESDM, Kamis (8/1/2026).

Bahlil berharap pemangkasan produksi yang akan dilakukan Indonesia dapat mengerek harga batu bara ke depannya. (azr/wdh)

Sumber:

– 04/02/2026

Temukan Informasi Terkini

Tambang Tak Digarap Dua Tahun Terancam Dicabut Izinnya, Investor Diminta Waspada

baca selengkapnya

Izin Tambang Martabe Dicabut, Agincourt Bisa Gugat Pemerintah Lewat Arbitrase

baca selengkapnya

Danantara Siap Gebrak 6 Groundbreaking Proyek Hilirisasi Pekan Depan

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top