PT Bumi Resources Tbk (BUMI) memperkuat penerapan tata kelola hak asasi manusia (HAM) dalam kegiatan operasional perusahaan, mulai dari tingkat holding hingga unit bisnis.
Penerapan tersebut mencakup sejumlah isu yang berkaitan dengan masyarakat, pekerja, lingkungan, serta rantai pasok.
Perusahaan menyebut tata kelola HAM menjadi bagian dari kerangka keberlanjutan dan strategi bisnis jangka panjang.
Group Head Corporate Governance and Compliance sekaligus Ketua Tim Hak Asasi Manusia Bumi Resources Mahmud Samuri mengatakan, penerapan tata kelola HAM dilakukan secara menyeluruh di lingkungan perusahaan.
“Tata kelola HAM di Bumi Resources tidak hanya dibangun di level holding, tetapi juga diimplementasikan secara konsisten di seluruh unit bisnis, untuk memastikan isu-isu HAM yang material, baik yang menyangkut masyarakat sekitar, tenaga kerja, lingkungan, maupun rantai pasok, senantiasa diidentifikasi, dipantau, dan dikelola dengan baik,” ujar Mahmud dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).
Menurut dia, pendekatan tersebut dilakukan melalui penerapan human rights due diligence atau uji tuntas HAM secara sistematis di seluruh lini operasional perusahaan.
Penerapan human rights due diligence mencakup proses identifikasi, pemantauan, dan pengelolaan isu-isu HAM yang dinilai material bagi kegiatan perusahaan.
Isu yang menjadi perhatian tidak hanya berkaitan dengan tenaga kerja, tetapi juga masyarakat sekitar wilayah operasional, aspek lingkungan, dan rantai pasok.
Mahmud mengatakan, penguatan tata kelola HAM merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam mengelola risiko yang muncul dari kegiatan bisnis.
“Kami percaya bahwa bisnis yang menghormati hak asasi manusia adalah bisnis yang tangguh, mampu mengelola risiko secara lebih baik, membangun kepercayaan pemangku kepentingan, dan menciptakan nilai jangka panjang yang berkelanjutan,” tutur Mahmud.
Penguatan tata kelola HAM
Bumi Resources menyatakan kerangka tata kelola HAM diterapkan pada berbagai tingkatan organisasi. Penerapannya mencakup holding hingga unit-unit bisnis yang berada di bawah perusahaan.
Dalam pelaksanaannya, perusahaan memperhatikan isu HAM yang berkaitan dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sekitar dan tenaga kerja.
Aspek lingkungan serta rantai pasok juga masuk dalam cakupan penerapan tata kelola tersebut.
Langkah tersebut dilakukan dengan memastikan isu-isu HAM yang material dapat diidentifikasi, dipantau, dan dikelola dalam kegiatan operasional perusahaan.
Bumi Resources juga menyatakan akan terus memperkuat kerangka keberlanjutan dan tata kelola HAM sebagai bagian dari strategi bisnis jangka panjang.
Perusahaan menyebut langkah tersebut diarahkan untuk memberikan nilai tambah bagi pemegang saham, masyarakat, dan lingkungan.
Raih penghargaan
Bumi Resources meraih penghargaan Platinum dalam ajang Indonesian Responsible Business Award (IRBA) 2026.
Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori Perlindungan Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Platinum merupakan peringkat tertinggi dalam ajang tersebut.
Penghargaan diserahkan dalam Temu Forum Indonesian Responsible Business dan IRBA 2026 yang digelar di Jakarta pada 24 September 2026.
Penilaian IRBA 2026 dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari penyusunan materi, penilaian dokumen, hingga presentasi di hadapan dewan juri.
Penghargaan tersebut diberikan atas penerapan human rights due diligence secara sistematis di seluruh lini operasional Bumi Resources, dari tingkat holding hingga unit bisnis, dengan mencakup isu masyarakat, pekerja, lingkungan, dan rantai pasok.
“Penghargaan ini merupakan cerminan dari upaya berkesinambungan Bumi Resources dalam membangun tata kelola HAM yang kuat dan menyeluruh,” kata Mahmud.
