Buntut Kasus Korupsi, Kementerian ESDM Memblokir 15 Izin Pertambangan Timah

IMBAS kasus korupsi yang dilakukan di wilayah tambang PT Timah (Persero) Tbk (TINS), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memblokir sementara 15 izin usaha pertambangan (IUP) timah.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan setelah memblokir sementara 15 IUP timah, pihaknya akan memantau perkembangan dari kasus korupsi.

“Iya, 15 atau 14 gitu [IUP], sementara diblokir dulu. [Selanjutnya] Lihat kasusnya seperti apa nanti,” kata Tri di Kementerian ESDM, Jumat (18/10).

Tri memastikan 15 IUP yang diblokir sementara tidak memiliki cadangan dan luas yang signifikan. Sebab, mayoritas wilayah IUP dipegang oleh TINS. 

“Kalau cadangannya tidak begitu besar. [Luasan] tidak [besar], luas itu kan hampir 80% dimiliki TINS, jadi tidak terlalu besar-lah,” jelasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut kerugian negara akibat kasus korupsi tata niaga timah yang menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022 diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.

Sumber: industri.kontan.co.id, 22 Oktober 2024

Temukan Informasi Terkini

Berita Harian, Kamis, 02 April 2026

baca selengkapnya

Harga Batu Bara Acuan (HBA) April 2026, Kalori Tinggi Turun ke US$99,87 per Ton

baca selengkapnya

Bukit Asam (PTBA) Cetak Laba Rp2,93 Triliun pada 2025

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top