Cara Timah Gandeng Masyarakat Atasi Tambang Ilegal

Holding BUMN Pertambangan MIND ID memperkuat tata kelola PT Timah Tbk (TINS) dengan fokus pada pengendalian tambang ilegal dan percepatan hilirisasi produk timah.

Rieke Diah Pitaloka, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI menegaskan DPR mendukung penuh pembentukan Satgas Timah dan langkah pengendalian tambang ilegal.

“Ini era baru. Presiden sudah menegaskan tidak akan mundur menghadapi mafia, termasuk mafia timah. Kami berharap implementasi langkah ini konsisten agar tidak terulang lagi kebocoran besar,” ujarnya dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI, Senin lalu (22/9)

Komisi VI juga mendorong PT Timah mengakomodasi penambang tradisional melalui koperasi dan kemitraan. Skema ini dinilai membuka jalan legal bagi masyarakat untuk berpartisipasi di sektor pertimahan tanpa bergantung pada pasar gelap.

Budi S. Kanang, Anggota Komisi VI DPR RI, memberikan perhatian khusus terhadap nasib penambang timah tradisional. Ia menekankan perlunya pemisahan secara tegas antara penambang tradisional dan penambang ilegal. Menurut dia, penambang tradisional sudah lebih dahulu ada sebelum perusahaan terbentuk, sementara penambang ilegal kerap dikendalikan oleh eksportir maupun pedagang tidak resmi.

“Yang perlu diakomodasi secara sempurna adalah para penambang tradisional ini. Jangan sampai mereka menjual hasil tambangnya ke pasar gelap, tetapi diarahkan ke pasar resmi yang jelas,” tegasnya.

Budi  menekankan pentingnya mapping yang jelas antara produksi tambang timah dan bahan baku hilir. “Hilirisasi harus lebih tinggi secara bertahap agar industri turunannya berkembang,” ujarnya.

Dengan dukungan politik dan penguatan tata kelola, MIND ID dan PT Timah diharapkan mampu menjadikan Bangka Belitung sebagai contoh pertambangan timah yang tertib, berkelanjutan, dan bernilai tambah tinggi bagi perekonomian nasional.

Restu Widiantoro, Direktur Utama PT Timah, mengatakan perbaikan tata kelola menjadi prioritas utama. Melalui Satgas Internal, perusahaan melakukan penyekatan wilayah IUP, penertiban penambangan ilegal, serta mengorganisir penambang tradisional ke dalam koperasi.

“Kami bersaing langsung dengan yang ilegal. Dengan Satgas Internal kami melakukan penyekatan, mengorganisir penambang tradisional, dan memastikan seluruh timah dari IUP PT Timah masuk secara legal,” kata Restu.

Dengan adanya penertiban tambang illegal ini, maka mampu meningkatkan kekuatan Timah dalam meningkatkan hilirisasi. Timah kini tengah memperkuat hilirisasi dengan mengembangkan produk bernilai tambah seperti tin solder dan tin chemical melalui PT Timah Industri di Cilegon. Perusahaan juga mendorong pengolahan bijih timah medium grade menjadi logam siap ekspor kadar 99,9% SN, sehingga mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah. (RI)

Sumber:

– 25/09/2025

Temukan Informasi Terkini

RKAB 2026 Wajib Diajukan Lewat MinerbaOne, Pelaku Usaha Tambang Tunggu Aturan Turunan

baca selengkapnya

Merdeka Copper Gold (MDKA) Cetak Rugi Bersih Rp265 Miliar Semester I/2025

baca selengkapnya

Tambang Bawah Tanah Freeport Diprediksi Baru Bisa Beroperasi 2027 Imbas Longsor

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top