Company Member

Formulir Pendaftaran Company Member

IMA memiliki anggota yang terdiri dari company dan associate member. Company member merupakan perusahaan pertambangan mineral dan batubara yang memiliki salah satu dari empat izin di bawah ini:

  1. Kontrak Karya (KK) Pemegang Perjanjian
  2. Karya Pengusahaan PertambanganBatubara (PKP2B)
  3. Izin Usaha Pertambangan (IUP)
  4. Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)

Keterangan lebih lanjut mengenai biaya keanggotaan untuk anggota company, bisa klik tombol berikut: 

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top