IMA memiliki anggota yang terdiri dari company dan associate member. Company member merupakan perusahaan pertambangan mineral dan batubara yang memiliki salah satu dari empat izin di bawah ini:
Kontrak Karya (KK) Pemegang Perjanjian
Karya Pengusahaan PertambanganBatubara (PKP2B)
Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)
Keterangan lebih lanjut, silahkan menghubungi sekretariat API-IMA
Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!
Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.
Jika Anda memiliki pertanyaan, ingin menjalin kerja sama strategis, atau membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan layanan kami di sektor pertambangan, jangan ragu untuk menghubungi kami.