DEN Ingatkan Rencana Relaksasi Produksi Batu Bara Perlu Utamakan Kebutuhan Domestik

Dewan Energi Nasional (DEN) mengingatkan pemerintah agar rencana relaksasi terbatas produksi batu bara di tengah kenaikan harga komoditas perlu dikaji secara berkala dan tetap mengutamakan pemenuhan kebutuhan domestik.

Anggota DEN Saleh Abdurrahman menjelaskan, kebijakan relaksasi produksi yang tengah dipertimbangkan pemerintah berkaitan dengan momentum kenaikan harga batu bara untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pertambangan.

Kondisi tersebut dinilai menjadi momentum bagi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara melalui optimalisasi produksi dan penjualan batu bara.

Meski demikian, Saleh menegaskan bahwa kebijakan tersebut perlu dievaluasi secara berkala. Dengan demikian, relaksasi produksi tidak semata-mata menjadi kebijakan permanen, melainkan perlu menyesuaikan dinamika harga dan kondisi pasar.

“Sehingga jika harga turun maka kebijakan ini perlu ditinjau kembali,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (21/10/2026).

Di sisi lain, Saleh mengingatkan peningkatan produksi batu bara harus tetap memperhatikan kebutuhan domestik atau domestic market obligation (DMO).

Menurutnya, pasokan batu bara dalam negeri merupakan prioritas utama untuk menjamin keberlangsungan operasional pembangkit listrik dan kegiatan industri yang masih mengandalkan batu bara sebagai sumber energi.

Ketersediaan pasokan tersebut menjadi faktor penting dalam menjaga keandalan sistem ketenagalistrikan sekaligus mendukung aktivitas industri nasional. Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa relaksasi produksi tidak mengurangi pemenuhan kebutuhan batu bara domestik demi mengejar peluang penjualan ekspor.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bhaktiar menambahkan, pemerintah harus menyelaraskan rencana relaksasi tersebut dengan penyesuaian terhadap target produksi nasional.

“Harus tetap dalam target yang telah ditetapkan, jadi jangan sampai membuat kebijakan yang berjalan di luar perencanaan produksi,” tambahnya.

Selain itu, Bisman mengatakan, pemerintah harus memastikan kebutuhan batu bara untuk PLN, industri semen, pupuk, dan industri domestik lainnya tetap terpenuhi sebelum memberikan tambahan kuota ekspor.

Dia juga mengingatkan adanya potensi ketidakpastian bagi perusahaan apabila relaksasi diberikan tanpa kriteria yang jelas. Hal tersebut justru akan menyulitkan perusahaan untuk menyusun rencana produksi, kontrak penjualan, investasi, dan kebutuhan tenaga kerja.

“Jadi pemerintah harus menetapkan parameter yang jelas, mekanisme pengajuan, serta batas waktu evaluasi yang transparan dan konsisten,” kata Bisman. Editor : Denis Riantiza Meilanova

Sumber:

– 21/10/2026

Temukan Informasi Terkini

Stok Batu Bara Mulai Menipis, Pemerintah Genjot Hilirisasi

baca selengkapnya

Revisi RKAB 2026 Berdampak ke Emiten Nikel dan Batubara, Simak Rekomendasi Sahamnya

baca selengkapnya

Bahlil Klaim Devisa Batubara Bisa Tembus US$ 30 Miliar, PNBP Rp 160 Triliun pada 2026

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top