EMITEN Prajogo Pangestu, PT Petrosea Tbk (PTRO), akan memperoleh kontrak jasa pertambangan baru.
Berdasarkan informasi yang diterima Bloomberg Technoz, kontrak tersebut beraal dari PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
“Nilai kontrak sekitar US$1 miliar,” ujar sumber yang mengetahui transaksi tersebut, dikutip Jumat (10/1/2025).
INCO akan menggunakan jasa PTRO untuk tambangnya di Bahadopi, Sulawesi Tengah.
Nilai kontrak sekitar US$1 miliar atau setara Rp16,2 triliun untuk jangka waktu selama sepuluh tahun.
“Proses signing kontrak baru dimulai. Baru selesai pada Maret 2025,” jelas sumber tersebut.
PTRO belakangan ini tengah panen kontrak. Jelang akhir tahun lalu, perusahaan juga menandatangani kontrak kerja sama dengan produsen batu bara di Kalimantan Tengah (Kalteng), PT Bara Prima Mandiri (BPM). Nilai kontrak itu mencapai Rp4,03 triliun.
Anak usaha PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) itu menandatangani Term Sheet pada tanggal 5 November 2024 dengan BPM dan PT Niaga Jasa Dunia (NJD).
BPM adalah pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) di Barito Selatan, Kalteng sementara NJD adalah perusahaan yang mengoperasikan tambang tersebut. (red)
Sumber: bloombergtechnoz.com, 10 Januari 2025