Kinerja ekonomi Indonesia menunjukkan tren yang positif tercermin dari laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat ekonomi nasional tumbuh 5,61 persen secara tahunan (year-on-year) pada kuartal I-2026.
Pada periode tersebut, Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp6.187,2 triliun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan tahun 2010 tercatat sebesar Rp3.447,7 triliun.
Di tengah pertumbuhan tersebut, sektor pertambangan tetap memainkan peran strategis, tidak hanya dari sisi produksi, tetapi juga sebagai penopang penerimaan negara, ekspor, ketahanan energi, serta penciptaan lapangan kerja di berbagai daerah.
Selain itu berdasarkan data BPS menunjukkan nilai ekspor Indonesia sepanjang Januari hingga April 2026 mencapai 92,15 miliar dolar AS, meningkat 5,48 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari sisi fiskal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 mencapai Rp138,37 triliun, atau setara 108,56 persen dari target DIPA 2025 sebesar Rp127,44 triliun.
Adapun PNBP dari sektor sumber daya alam mineral dan batu bara menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi mencapai 104,38 persen dari target yang ditetapkan.
Komisaris PT Andalan Artha Primanusa, Ivan Victor Salim, menilai capaian tersebut memberikan sinyal positif bagi prospek sektor pertambangan pada paruh kedua 2026.
“Capaian penerimaan sektor ESDM memberi sinyal positif bagi paruh kedua 2026. Di tengah harga komoditas yang bergerak, tambang masih mampu menjaga kontribusi fiskal dan aktivitas ekonomi di daerah,” ujarnya dalam keterangannya, dikutip Senin, 6 Juli.
Menurutnya, realisasi penerimaan yang melampaui target menjadi landasan bagi pemerintah maupun pelaku usaha untuk mempertahankan keberlanjutan aktivitas di sektor pertambangan.
Ia menambahkan di wilayah operasional tambang, kegiatan produksi menciptakan rantai ekonomi yang luas, mulai dari pembukaan lahan, pengupasan tanah, pengangkutan material, pemeliharaan jalan tambang, hingga pengoperasian dan perawatan alat berat.
Adapun, aktivitas tersebut tidak hanya melibatkan pemegang izin usaha pertambangan, tetapi juga berbagai perusahaan jasa pendukung.
Ivan menjelaskan bahwa operasional pertambangan sangat bergantung pada keberadaan kontraktor, operator alat berat, penyedia jasa transportasi, perusahaan pemeliharaan infrastruktur, hingga pengawas keselamatan kerja.
Menurutnya seiring meningkatnya skala produksi, kebutuhan terhadap penyedia jasa yang mampu bekerja secara efisien, tepat waktu, dan memenuhi standar keselamatan juga akan semakin besar.
“Pertumbuhan tambang membutuhkan ekosistem pendukung yang kuat. Perusahaan jasa yang mampu menjaga efisiensi, keselamatan, dan ketepatan operasi akan semakin dibutuhkan ketika kegiatan produksi tetap berjalan,” tuturnya.
Memasuki pertengahan 2026, sektor pertambangan masih menjadi salah satu penggerak utama perekonomian nasional melalui kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi, ekspor, penerimaan negara, serta aktivitas ekonomi di daerah.
Namun demikian, ia menambahkan keberlanjutan kontribusi tersebut memerlukan tata kelola yang disiplin dan dukungan ekosistem industri yang profesional.
Menurutnya kehadiran perusahaan jasa pendukung yang profesional akan menjadi faktor penting untuk menjaga produktivitas sektor pertambangan sekaligus memastikan kegiatan operasional tetap berjalan secara efisien, aman, dan berkelanjutan.
