Diam-Diam Pengusaha Batu Bara Minta Harga DMO Naik!

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia membeberkan bahwa para pengusaha diam-diam meminta kenaikan harga batu bara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO).

Semula, Bahlil menyampaikan pengusaha tidak keberatan untuk memasok batu bara ke PT PLN (Persero). Namun, masalahnya harga DMO yang ditetapkan pemerintah jauh lebih rendah dibandingkan harga pasar internasional.

“Kalau menyangkut DMO nggak ada masalah. Semua perusahaan mau pasok kepada PLN. Masalahnya adalah, Begitu masuk di PLN, dihargai dengan harga di bawah harga pasar,” kata Bahlil dalam Raker bersama Komisi XII, dikutip Selasa (4/2/2025).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pemerintah sepakat untuk mematok harga batu bara untuk dalam negeri atau DMO senilai US$ 70 per ton. Harga DMO ini berlaku sejak Januari 2020 hingga saat ini

Atas itu, sejumlah pengusaha mengusulkan adanya mekanisme yang lebih adil untuk menyeimbangkan harga. Misalnya saja dengan pembentukan lembaga yang bertugas untuk menghimpun dana dari selisih ekspor batu bara.

Hal ini bertujuan agar harga DMO lebih seimbang dengan harga yang ada di pasar. Meski begitu, pemerintah masih menahan kenaikan harga DMO demi menjaga keberlangsungan PLN.

“Justru saya melindungi PLN, maka sekalipun pengusaha batu bara meminta naik harga, kami belum naikkan barang. Kalau nggak, PLN lewat ini. Kami berkomitmen, Pak, untuk menjaga semua BUMN. Agar tetap survive,” kata Bahlil. (pgr/pgr)

Sumber: cnbcindonesia.com, 4 Februari 2025

Temukan Informasi Terkini

Laba Sepanjang 2024 Naik 46%, Ini Daftar Program Prioritas MIND ID Sepanjang 2025

baca selengkapnya

Selangkah Lagi UKM Dapat Jatah Tambang, Siapa yang Layak?

baca selengkapnya

PT Gag Nikel Masih Belum Beroperasi di Raja Ampat Meski Tidak Dicabut Izinnya

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top