Dirjen Minerba Tri Winarno Unjuk Gigi Proyek Hilirisasi Batu Bara RI di CT Asia 2025

Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, memaparkan berbagai proyek hilirisasi batu bara nasional dalam CT Asia 2025. Salah satunya adalah proyek dimethyl ether (DME) yang ditujukan sebagai substitusi LPG.

“Kami berharap ke depan batu bara dapat dimanfaatkan secara lebih optimal melalui program hilirisasi. Salah satu contoh yang tengah dikembangkan adalah pemanfaatan batu bara untuk produksi DME untuk menggantikan sebagian kebutuhan LPG,” ucap Tri Winarno, di Badung, Bali, Senin (22/9).

Menurutnya, meski banyak pihak mempertanyakan keekonomian proyek DME, hasil kajian dan sejumlah proposal yang diterima menunjukkan prospek positif, sehingga pengembangan DME dinilai layak untuk dilanjutkan.

“Ada beberapa proposal yang disampaikan itu menunjukkan keekonomian yang positif sehingga DME ini bisa kita kembangkan,” imbuh Tri Winarno.

Proyek DME sebelumnya direncanakan digarap oleh Air Products and Chemicals Inc. (APCI) pada PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Namun, belakangan perusahaan petrokimia asal Amerika Serikat itu memutuskan untuk menarik diri dari proyek tersebut.

Terbaru, perusahaan asal Tiongkok, East China Engineering Science and Technology Co. Ltd (ECEC), menyatakan ketertarikannya untuk melakukan studi kelayakan terkait proyek ini.

Selain DME, PTBA juga tengah menjalankan proyek hilirisasi batu bara menjadi kalium humat. Bersama Universitas Gadjah Mada (UGM), perusahaan baru saja meresmikan fasilitas produksi pembenah tanah dan pupuk hayati tersebut. Termasuk mengembangkan  proyek Artificial Graphite dan Anode Sheet untuk bahan baku baterai Lithium-ion (Li-ion).

“PTBA, misalnya, telah melakukan riset terkait pemanfaatan batu bara untuk produksi pupuk asam humat dan sebelumnya juga mengkaji pengembangan artificial graphite, serta industri lain berbasis batu bara yang dapat menjadi bagian dari transisi industri,” ujar Tri Winarno.

Sebagai informasi, proyek hilirisasi batu bara merupakan program yang wajib dilakukan oleh perusahaan batu bara eks PKP2B sebagai persyaratan perpanjangan kontrak menjadi IUPK.

Ada 11 perusahaan yang mendapat mandat ini yaitu PT Adaro Indonesia, PT Kideco Jaya Agung, PT Arutmin Indonesia (Arutmin), PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Multi Harapan Utama (MHU), PT Megah Energi, PT Thriveni, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Berau Coal dan PT Kaltim Nusantara Coal.

Sumber:

– 22/09/2025

Temukan Informasi Terkini

Produksi Anjlok 32%, Laba PT Timah (TINS) Susut 30% pada Semester I-2025

baca selengkapnya

‘Lahan Kosong’ Merdeka Gold Resources (EMAS) Dihargai Oversubscribed

baca selengkapnya

RI Incar 12% Saham Freeport, Setoran Dividen Diramal Naik 25%

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top