Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan porsi wajib pasok domestik atau domestic market obligation (DMO) batu bara 2026 sebanyak 247,9 juta ton, turun sedikit dari realisasi 2025 sejumlah 254 juta ton.
Sekretaris Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Sesditjen Minerba) Kementerian ESDM Siti Sumilah Rita Susilawati menyatakan aturan penetapan target DMO batu bara tersebut sedang disusun oleh Ditjen Minerba.
“Jadi untuk 2026 ini kita memiliki target untuk DMO 247,9 [juta ton]. Mengenai Kepmen DMO saat ini juga sedang disusun,” kata Rita dalam Sarasehan dan Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 40/2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), akhir pekan lalu.
Rita mengungkapkan pada tahun ini sebenarnya target produksi batu bara dicanangkan sebanyak 733 juta ton, tetapi besaran tersebut bakal melakukan penyesuaian seiring dengan langkah pemangkasan produksi.
“Kemudian target produksinya 733 [juta ton] mungkin ada adjustment dengan adanya pengurangan produksi dan lain sebagainya,” ujar Rita.

Target produksi mineral dan batu bara 2026./dok. Kementerian ESDM
Setoran PNBP
Lebih lanjut, Ditjen Minerba menargetkan setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba) pada 2026 sebesar Rp134,05 triliun.
Adapun, kontribusi investasi dari sektor minerba ditargetkan dapat mencapai US$5,17 miliar pada tahun ini.
“Sekali lagi, diharapkan berkontribusi terhadap PNBP Minerba itu sebesar Rp134 triliun di tahun ini,” papar Rita.
Sekadar catatan, Kementerian ESDM bersiap mengkerek persentase wajib pasok domestik atau DMO batu bara menjadi lebih dari 30% dari sebelumnya sebesar 25%.
Hal itu dilakukan menyusul rencana pemangkasan produksi batu bara menjadi sekitar 600 juta ton dalam RKAB 2026 dari realisasi produksi 2025 sebanyak 790 juta ton.
“Kita perhatikan, kita hitung dari dulu. Range-nya itu ya mungkin bisa lebih dari 30%,” kata Wamen ESDM Yuliot Tanjung ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (6/2/2026).
Yuliot memastikan porsi DMO batu bara yang ditetapkan akan disesuaikan dengan kebutuhan industri dalam negeri.
“Dari sisi presentasi DMO pasti naik. Jadi, kan kalau kemarin itu kan DMO itu sekitar 23%-24%. Dengan adanya penurunan produksi, presentasi DMO pasti akan jadi peningkatan,” ujarnya.
Adapun, Kementerian ESDM mencatat realisasi produksi batu bara nasional sepanjang 2025 mencapai 790 juta ton, anjlok 5,5% dari capaian sepanjang 2024 sejumlah 836 juta ton.
Sebagian besar produksi itu disalurkan untuk pasar ekspor, yaitu sekitar 514 juta ton atau 65,1% dari total produksi. Sementara itu, realisasi penyaluran batu bara untuk pasar domestik mencapai 254 juta ton atau 32%.
Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekspor batu bara terkoreksi 3,66% ke level 390,93 juta ton sepanjang Januari-Desember 2025, lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 405,76 juta ton.
Berdasarkan nilainya, kinerja ekspor batu bara sepanjang 2025 turun 19,7% ke level US$24,48 miliar atau sekitar Rp411,14 triliun (asumsi kurs Rp16.795 per dolar AS).
Torehan kinerja ekspor batu bara tahun lalu terpaut lebar dari capaian sepanjang 2024 di level US$30,49 miliar atau sekitar Rp512,07 triliun. (azr/wdh)
