Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (AB3BI) memproyeksikan jumlah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan bauksit di Indonesia mencapai setidaknya lebih dari 1.400 karyawan sejak pelarangan ekspor bijih bauksit pada Juni 2023.
Pelaksana Harian Ketua Umum AP3BI Ronald Sulistyanto melandasi proyeksi tersebut melalui jumlah perusahaan yang menerima persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang saat ini berkurang hanya menjadi 30-40 perusahaan, dari sebelumnya 100 per-usahaan.
Dengan demikian, terdapat sekitar 60-70 perusahaan yang tidak mendapatkan RKAB. Jika 1 perusahaan diasumsikan memiliki 200 karyawan, maka jumlah PHK diproyeksikan mencapai 1.400 karyawan.
“Satu perusahaan itu menggerakan karyawan rata-rata 200 orang dan side effect-nya 200 orang itu punya istri dan anak, belum lagi kontraktornya, itu peng-angguran,” ujar Ronald kepada Bloomberg Technoz, Selasa (2/7/2024).
Selain itu, Ronald mengatakan Indonesia juga berpotensi mengalami kerugian negara karena kehilangan devisa ekspor, apalagi di tengah dolar yang tengah mengalami penguatan. Sekadar catatan, larangan ekspor bijih ekspor mulai berlaku sejak Juni 2023.
Presiden Joko Widodo mengatakan kebijakan tersebut bertujuan meningkat-kan nilai tambah di dalam negeri, utama-nya dalam rangka pembukaan lapangan kerja dan peningkatan devisa serta per-tumbuhan ekonomi yang lebih merata.
“Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri ini kita perkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp21 triliun menjadi sekitar Rp62 triliun,” ujar Jokowi dalam siaran pers.
Namun, pada kenyataannya, pembangunan smelter dalam negeri terhambat investasi. Apalagi, biaya investasinya mencapai US$1,2 miliar (atau Rp19,6 triliun dengan asumsi kurs saat ini) untuk kapasitas 2 juta ton.
Investasi tersebut juga mengalami per-ubahan sejak pandemi Covid-19 yang memengaruhi sektor keuangan di seluruh dunia. Walhasil, investasi menjadi tidak semudah sebelum pandemi Covid-19.
Selain itu, kapasitas input bauksit dari smelter yang ada saat ini hanya berkisar 12-14 juta ton per tahun. Sementara itu, penambang bisa menambang hingga 30 juta ton.
Dengan demikian, sisa bijih bauksit yang tidak diolah di smelter yang mencapai 16 juta ton hanya didiamkan.
“Tidak bisa [diapa-apakan], ya didiamkan saja di onggokan bauksit. Lama-lama karena air hujan tidak bisa dijual lagi,” ujarnya. (dov/wdh)
Sumber : bloombergtechnoz.com, 02 Juli 2024
