ESDM: 50% Perusahaan Batu Bara Isi FS, Segera Lapor RKAB 2026

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan sekitar 50% perusahaan batu bara sudah melakukan pengisian feasibility study (FS) terkait dengan profil tambang dan perusahaan, sebelum akhirnya melaporkan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Surya Herjuna menjelaskan hampir separuh dari total perusahaan batu bara sudah memulai tahapan pelaporan RKAB.

Surya menargetkan seluruh perusahaan batu bara dapat melaporkan kembali RKAB 2026 untuk periode satu tahun pada tenggat akhir pelaporan, yakni 15 November 2025.

“Akun sih sudah hampir full ya. Untuk akun ya. Untuk akun sudah hampir semuanya. Tinggal nanti entry FS. Entry FS sudah hampir lumayan mendekati 50% ke atas. Kemudian setelah FS selesai juga RKAB nanti,” kata Surya ditemui di Coalindo Coal Conference 2025, dikutip Kamis (6/11/2025).

Dia menyatakan dalam pelaporan RKAB terbaru ini, seluruh proses validasi akan terintegrasi dalam aplikasi milik Kementerian ESDM. Dengan begitu, Surya mengklaim proses pengecekan RKAB akan lebih singkat.

“Dahulu kan manual ya, manual itu kan paling kita semua ngecek data dari banyak instansi. Sekarang mau diintegrasikan validasinya ya kita akan butuh proses. Namun, kalau semua sudah masuk, saya kira sudah tidak ada dobel-dobel lagi. Cukup satu aplikasi saja,” ucap dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Tri Winarno menjelaskan 800 perusahaan tambang sudah melakukan registrasi badan usaha, proses administrasi, pencatatan perizinan, dan mengajukan ulang studi kelayakan.

“[Penambang] yang melakukan proses untuk registrasi, pencatatan, hingga input ulang studi kelayakan sampai saat ini belum begitu banyak kurang dari 1.000 betul ya, masih kurang dari 1.000 ya sekitar 800 sekian,” kata Tri dalam Sosialisasi Peraturan RKAB dan Tata Cara Pengajuan RKAB pada Aplikasi MinerbaOne, disiarkan daring, Rabu (22/10/2025).

Tri menjelaskan seluruh perusahaan tambang harus mengajukan ulang RKAB meskipun telah mendapatkan persetujuan untuk 2026. Terlebih, saat ini pelaporan dilakukan per 1 tahun dari sebelumnya per 3 tahun.

Dia mengklaim dalam RKAB 2026, Kementerian ESDM mengefisiensikan daftar matriks yang dibutuhkan dari sebelumnya lebih dari 30 matriks menjadi dibawah 20 matriks.

“Diharapkan menjadi lebih dapat lebih cepat dan lebih memahami terkait dengan penyusunan dan pengajuan RKAB pada tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang,” ucap Tri.

Mulai tahun ini, RKAB dilaporkan melalui aplikasi MinerbaOne dan diklaim akan memangkas proses administrasi pengurusan RKAB.

Sekadar catatan, Kementerian ESDM sebelumnya menyetujui sebanyak 191 RKAB mineral untuk periode 2025 dari 201 pemohon. Adapun, RKAB batu bara disetujui sebanyak 587 untuk produksi sebanyak 917,16 juta ton pada 2025.

Kementerian ESDM mencatat total wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) nasional mencapai 9,11 juta hektare (ha), dengan komoditas mineral logam yang paling mendominasi.

Tri sebelumnya sempat menyampaikan bahwa WIUP mineral logam pada eksplorasi mencapai 360.513 ha, operasi produksi adalah 3,82 juta ha serta pascatambang 6.685 ha.

Pada posisi kedua terdapat WIUP batu bara, yang terdiri dari tahap eksplorasi mencapai 117.278 ha dan operasi produksi adalah 3,98 juta ha. (azr/wdh)

Sumber:

– 06/11/2025

Temukan Informasi Terkini

Prabowo Evaluasi Proyek DME, Danantara Pastikan Kesiapan Pendanaan

baca selengkapnya

Kideco Jaya Agung Bidik Produksi 30 Juta Ton di 2025, Begini Perkembangannya

baca selengkapnya

Tingginya Permintaaan Dongkran HPE Konsentrat Tembaga di November 2025

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top