ESDM Bakal Evaluasi Standar Prosedur Operasional di Perizinan dan Pengawasan Minerba

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian ESDM akan mengevaluasi kembali standar prosedur operasional dan proses bisnis dalam pelayanan perizinan dan pengawasan sub sektor  mineral dan batubara.

Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Muhammad Wafid, mengatakan bahwa pihaknya segera menginventarisasi dan mengumpulkan segala hal yang berkaitan dengan proses bisnis perizinan.

“Untuk mencari solusi terbaik sehingga diharapkan tidak menimbulkan permasalahan di masa mendatang,” ujarnya dalam rapat koordinasi internal sebagaimana dikutip dari siaran pers, Rabu (26/7).

Menurut Wafid, beban kerja pemerintah pusat menjadi lebih besar karena sejumlah kewenangan ditarik ke pemerintah pusat pasca berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Di lain pihak, para pemangku kepentingan menginginkan proses perizinan dapat diselesaikan dengan lebih cepat. Itulah sebabnya, kebijakan penyederhanaan, kata Wafid, acap kali perlu dilakukan untuk mempercepat proses perizinan.

Ia memastikan, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara terus mengembangkan program digitalisasi pada berbagai proses perizinan pertambangan mineral dan batubara untuk memberikan pelayanan kegiatan pertambangan yang lebih baik kepada para pemangku kepentingan dengan fleksibilitas yang lebih tinggi, serta kebijakan yang lebih responsif.

“Sejumlah teknologi aplikasi telah diimplementasikan dalam hal pelaporan dan perizinan online sehingga memungkinkan proses berjalan lebih cepat dari metode konvensional serta dalam rangka efisiensi dengan tanpa melibatkan interaksi langsung dengan pelaku usaha atau pemangku kepentingan terkait,” tutur Wafid.

 

Sumber : www.kontan.co.id, 27 Juli 2023

Temukan Informasi Terkini

Berita Harian, Kamis, 02 April 2026

baca selengkapnya

Harga Batu Bara Acuan (HBA) April 2026, Kalori Tinggi Turun ke US$99,87 per Ton

baca selengkapnya

Bukit Asam (PTBA) Cetak Laba Rp2,93 Triliun pada 2025

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top