ESDM batasi kuota produksi pertambangan demi cegah eksploitasi berlebih

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa penurunan produksi di sektor pertambangan bertujuan untuk menjaga sumber daya alam dari eksploitasi berlebih.

“Kalau hanya berdasarkan produksi (komoditas tambang), kita memang turun. Tapi kan memang kita ada sumber daya alam jangan dihambur-hamburkan,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (6/8).

Pernyataan tersebut menanggapi data Badan Pusat Statistik (BPS). BPS mencatat pertumbuhan terjadi pada hampir seluruh lapangan usaha, kecuali pertambangan dan penggalian yang terkontraksi sebesar 1,64 persen.

Sektor pertambangan dinilai mengalami perlambatan akibat pembatasan kuota produksi. Tri pun membenarkan bahwa penurunan terjadi dari segi produksi.

“Tetapi kalau misalnya dari sisi nilai uangnya, itu hampir sama meski secara produksi kita turun. Kenapa? Karena secara harga itu naik,” ujar Tri.

Sementara itu, untuk produksi tembaga, Tri menyampaikan memang terjadi penurunan produksi oleh PT Freeport Indonesia sejak insiden longsor di area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC), Mimika, Papua Tengah, pada 8 September 2025.

Insiden tersebut menyebabkan Freeport Indonesia sempat menghentikan produksi di tambang GBC.

“Jadi terkait dengan tembaga, memang karena produksi Freeport turun drastis, karena longsoran itu,” kata Tri.

Pada semester I-2026, Freeport Indonesia melaporkan kapasitas produksi tambang GBC setelah insiden longsor berada di kisaran 50 persen dari kapasitas normal. Kemudian, Freeport memperkirakan pada semester II-2026, kapasitas produksi akan meningkat menjadi 65 persen.

Pada semester I-2027, kapasitas produksi ditargetkan mulai pulih hingga 75 persen, sebelum menuju 100 persen sepanjang semester II-2027.

Sumber:

– 07/08/2026

Temukan Informasi Terkini

Penerimaan Negara dari Sektor ESDM Capai Rp96,26 Triliun per Juli 2026

baca selengkapnya

Weda Bay Nickel Diisukan Dapat Tambahan Kuota RKAB 25 Juta Ton, Ini Kata Bahlil

baca selengkapnya

Freeport Ajukan Perpanjangan IUPK, Investasi Tambang Bawah Tanah Butuh Kepastian Izin

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top