Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyanggah kabar bahwa kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) nikel tahun 2026 bakal dinaikkan menjadi 360 juta ton.
“Kementerian ESDM belum pernah menyatakan itu,” ujar Tri ketika dihubungi Bloomberg Technoz, Rabu (24/6/2026).
Sebelumnya, Bloomberg News, melalui sumber yang menolak disebutkan namanya, mengklaim bahwa Pemerintah Indonesia bersiap mengizinkan peningkatan signifikan dalam produksi tambang nikel akhir tahun ini.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah memberi tahu beberapa perusahaan pertambangan bahwa revisi pertengahan tahun akan menaikkan total kuota RKAB menjadi 360 juta ton untuk tahun ini. Angka ini naik dari sekitar 260 juta ton yang dikeluarkan pada paruh pertama 2026.
Berdasarkan sumber-sumber tersebut, rencana pelonggaran kuota tersebut masih dapat berubah dan tetap berada di tangan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Perusahaan pertambangan dijadwalkan mengajukan permohonan revisi RKAB awal bulan depan. Seorang juru bicara Kementerian ESDM mengatakan besaran revisi tersebut belum final.
Di sisi lain, Shanghai Metal Market (SMM) mengabarkan bahwa Indonesia mungkin akan melonggarkan pembatasan kuota RKAB pada paruh kedua tahun ini.
Menurut sumber yang tidak disebutkan namanya, pemerintah mungkin akan menyesuaikan sebagian besar kuota penambangan bijih nikel tahunan pada pertengahan tahun ini, dan beberapa perusahaan bijih nikel berencana mengajukan permohonan peningkatan kuota pada awal bulan depan.
Namun, kabar ini masih tidak pasti. Sampai saat ini, belum ada laporan yang jelas, dan Kementerian ESDM belum mengeluarkan pernyataan resmi apa pun yang mengonfirmasi klaim mengenai revisi kuota yang signifikan. Rencana pelonggaran kuota ini masih tidak pasti. (red/ros)
