KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka wacana sekaligus merekomendasikan izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi bagi perguruan tinggi. Dalam hal ini, perguruan tinggi diharapkan dapat menemukan lokasi dan besaran cadangan mineral di suatu wilayah.
Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Julian Ambassadur Shiddiq menjelaskan, terdapat dua jenis IUP, yakni IUP eksplorasi dan IUP produksi. IUP eksplorasi ditujukan untuk mencari di mana dan berapa besar jumlah cadangan, serta potensi pasti dari mineral atau batu bara yang terdapat di wilayah tersebut.
“Pemberian IUP yang dilakukan untuk ormas maupun nanti kepada perguruan tinggi adalah untuk IUP eksplorasi,” ujar Julian dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, di Jakarta, Kamis (23/1/2025), seperti dikutip Antara.
Dia menuturkan bahwa berdasarkan pengalaman Kementerian ESDM, eksplorasi paling cepat dilakukan dalam jangka waktu 3 tahun dengan biaya paling sedikit Rp 100 juta per hektare. Dalam hal eksplorasi, dibutuhkan biaya untuk setidaknya mengebor di 4 titik dan biaya-biaya bahan kimia lain.
Dengan demikian, IUP untuk perguruan tinggi lebih cocok menyangkut eksplorasi, alih-alih produksi. Menurut Julian, mengelola lahan tambang bukanlah sesuatu yang mudah, mengingat kegiatan yang memakan biaya besar.
Dia menegaskan kepada para calon penerima, baik yang berasal dari ormas keagamaan maupun perguruan tinggi, supaya memiliki pemahaman dari awal bahwa sejatinya eksplorasi maupun pengelolaan tambang tidak murah.
“Walaupun nanti ditawarkan, (ormas atau perguruan tinggi) jangan sampai tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya dan uangnya malah hilang,” pungkas Julian. Editor: Prisma Ardianto
Sumber: investor.id, 23 Januari 2025