Freeport Mulai Lobi Relaksasi Ekspor Lagi, Ini Respons ESDM

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan memberikan perlakuan yang adil atau fair kepada badan usaha pertambangan, terkait dengan penerapan kebijakan pelarangan ekspor konsentrat tembaga.

Adapun, pernyataan ini dilontarkan untuk menanggapi Freeport-McMoRan Inc (FCX) yang mengonfirmasi anak usahanya di Indonesia, PT Freeport Indonesia (PTFI), tengah melakukan negosiasi dengan pemerintah agar diberikan relaksasi ekspor konsentrat tembaga, usai kejadian kebakaran di smelter katoda tembaganya di Manyar, Gresik, Jawa Timur.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan masih harus melakukan pengecekan apakah pemerintah bakal kembali memberikan relaksasi ekspor konsentrat tembaga usai Desember 2024.

“Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Menteri [ESDM Bahlil Lahadalia], pemerintah harus memberikan perlakuan yang fair terhadap badan usaha, untuk keputusannya bagaimana, saya cek dahulu,” ujar Agus kepada Bloomberg Technoz, dikutip Sabtu (26/10/2024).

Menurut Agus, Kementerian ESDM memiliki tugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap badan usaha binaan, seperti Freeport, untuk memastikan kegiatannya operasionalnya berjalan dengan baik termasuk bagaimana menjaga kelangsungan usahanya.

Saat dimintai konfirmasi, VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia Katri Krisnati mengatakan fokus perseroan saat ini adalah kepada penilaian (assessment) dan evaluasi pascakebakaran di common gas cleaning plant.

“Asesmen dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak dan pakar, termasuk kontraktor dan sub kontraktor serta equipment manufacturer dari berbagai negara. Langkah-langkah selanjutnya baru dapat diketahui setelah proses asesmen dan evaluasi selesai,” ujar Katri.

Freeport-McMoRan tidak menjelaskan dengan lengkap periode relaksasi ekspor konsentrat yang diajukan, tetapi meminta agar anak usahanya di Indonesia bisa diberikan relaksasi hingga operasi smelter kembali pulih.

“Sehubungan dengan kebakaran yang baru saja terjadi di smelter baru PTFI dan upaya pemulihan yang diperlukan, PTFI tengah bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mengizinkan keberlanjutan ekspor konsentrat tembaga hingga operasi smelter kembali pulih,” tulis Freeport-McMoRan dalam laporan keuangan kuartal ketiganya.

Raksasa tambang dan energi asal AS itu melaporkan PTFI telah mendapatkan izin ekspor konsentrat tembaga dan anode slimes yang berlaku hingga Desember 2024.

“Sesuai dengan peraturan Indonesia, PT-FI akan terus membayar bea ekspor sebesar 7,5% atas konsentrat tembaga,” tulis Freeport-McMoRan. (dov/wdh)

Sumber: bloombergtechnoz.com, 26 Oktober 2024

Temukan Informasi Terkini

Berita Harian, Kamis, 02 April 2026

baca selengkapnya

Harga Batu Bara Acuan (HBA) April 2026, Kalori Tinggi Turun ke US$99,87 per Ton

baca selengkapnya

Bukit Asam (PTBA) Cetak Laba Rp2,93 Triliun pada 2025

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top