Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk merespons gejolak energi yang melanda secara global. Guna memperkuat fiskal, pemerintah pun akan menerapkan aturan untuk mengoptimalkan komoditas andalan Indonesia salah satunya batu bara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan, aturan bea keluar (BK) batu bara akan mulai berlaku efektif pada 1 April 2026. “Seharusnya kalau besok jadi (rapat), ya (berlaku) 1 April. Kalau besok jadi. Belum tahu, kan masih mau saya rapatkan dulu,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Selain batu bara, pemerintah juga sedang menggodok aturan untuk bea keluar khusus nikel. Besaran bea keluar untuk komoditas batu bara dan nikel itu sebenarnya telah disetujui oleh Presiden. Namun, detail kebijakan tersebut akan dirapatkan kembali lintas kementerian dan lembaga (K/L) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Purbaya menegaskan belum dapat mengungkapkan besaran pasti tarif bea keluar mengingat aspek teknis masih dalam tahap finalisasi. “Angka (bea keluar) sudah diputuskan oleh Presiden, tetapi rapatnya bisa didiskusikan dahulu baru kita bisa keluarkan seperti apa nanti. (Batu bara) jelas akan dikenakan bea keluar sesuai dengan arahan Presiden,” ungkapnya.
Meski demikian, Menkeu juga membuka peluang percepatan implementasi kebijakan tersebut, terutama jika harga batu bara global terus menunjukkan tren kenaikan. Sebab, kondisi harga komoditas yang tinggi bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara.
“Kita lihat seperti apa kondisi industrinya, tetapi kalau kepepet bisa (diterapkan lebih cepat),” tuturnya.
Di sisi lain, ia mengakui adanya keberatan dari pelaku industri tambang terhadap rencana penerapan bea keluar tersebut. “Mereka (pelaku industri) pasti tidak setuju. Namun, harga batu bara sangat tinggi. Sekarang 135 dolar AS per ton lebih,” ujar Menkeu.
Adapun pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan kebijakan seiring dengan kondisi harga batu bara yang saat ini dinilai masih cukup tinggi.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pengoptimalan penerimaan negara dari komoditas batu bara guna menangkap keuntungan mendadak (windfall profit) di tengah kenaikan harga energi global, sebagai strategi memperkuat postur APBN yang tertekan akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
“Terkait dengan adanya tambahan harga maka terhadap batu bara juga akan dihitung terkait dengan pajak ekspor, besarannya nanti dikaji oleh tim. Di mana nanti harapannya pendapatan pemerintah juga naik dengan adanya windfall profit,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Airlangga menjelaskan bahwa kenaikan harga batu bara saat ini dipicu oleh disrupsi distribusi minyak mentah dan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di pasar internasional.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah berencana segera merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara tahun 2026 untuk menyesuaikan target produksi dan penerimaan.
Selain memaksimalkan pendapatan komoditas, pemerintah juga mempercepat konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Upaya transisi ini bertujuan menekan ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM) yang harganya sedang bergejolak.
“Bapak Presiden mengarahkan agar ini segera direalisasikan dan dihitung untuk dikonversikan menjadi pembangkit listrik tenaga surya, dan Danantara diberi tugas untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut,” kata Airlangga.
Pemerintah menegaskan tidak akan menaikkan batas defisit anggaran. Presiden Prabowo meminta agar defisit tetap dijaga secara ketat sesuai amanat UU No. 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
“Tadi dilaporkan dalam rapat dengan Bapak Presiden, arahan Bapak Presiden, yang pertama tentu terkait dengan kita menjaga APBN agar defisit tetap di bawah 3 persen,” tuturnya.
Pemerintah juga menyisir belanja operasional kementerian dan lembaga yang dianggap bisa diefisienkan. Salah satu skema yang sedang dimatangkan adalah fleksibilitas kerja bagi ASN guna menekan biaya rutin birokrasi.
“Nah, ini semuanya sedang kita siapkan. Nanti setelah konsepnya matang, kita akan segera informasikan ke publik secara lebih detail,” katanya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan kondisi terkini harga komoditas energi dan mineral, khususnya batu bara dan nikel, kepada Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, pada Rabu (25/3/2026).
Bahlil menegaskan hingga saat ini belum ada perubahan kebijakan terkait pengelolaan kedua komoditas tersebut, bersamaan dengan pemerintah terus memantau dinamika pasar global.
“Andaikan pun kalau harganya stabil terus, bagus, kita akan bagaimana membuat relaksasi, tetapi terukur terhadap perencanaan produksi. Jadi semuanya masih dalam batas koordinasi dengan pasar, kemudian kebutuhan supply and demand. Yang penting adalah kita ingin harganya bagus terus, kita doakan harga batu bara bagus, harga nikel bagus, kemudian kita akan melakukan relaksasi terukur,” ungkap Bahlil.
Bahlil menjelaskan Prabowo juga memberikan arahan khusus agar pengelolaan sumber daya alam mengutamakan kepentingan negara. Prabowo, lanjut Bahlil, menekankan pentingnya menjaga sumber daya alam sebagai aset strategis nasional sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan negara dari sektor mineral.
“Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk memperhatikan kepentingan negara sebagai prioritas utama. Kita harus menjaga sumber daya alam karena merupakan aset negara. Bahkan, Bapak Presiden juga memerintahkan untuk mencari sumber-sumber pendapatan di sektor mineral yang selama ini belum adil bagi negara,” sambung Bahlil.
Adapun target pemerintah ke depan adalah memastikan hilirisasi berjalan optimal, transisi energi terus bergerak maju, serta produksi komoditas energi tetap seimbang dengan kebutuhan pasar. Pemerintah juga berupaya menjaga agar harga komoditas tetap kompetitif tanpa mengorbankan kepentingan nasional.
Dengan arah kebijakan yang terintegrasi mulai dari hilirisasi industri, penguatan energi domestik, hingga tata kelola SDA yang berdaulat, pemerintah menargetkan terciptanya struktur ekonomi nasional yang lebih kokoh, mandiri, dan berdaya saing global.
