Harga Batu Bara Naik Ikuti Minyak, Penambang RI Tetap Sulit Cuan

Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menyatakan kenaikan harga batu bara di tengah anomali harga minyak dunia belum dapat sepenuhnya dimanfaatkan oleh penambang Indonesia.

Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani menyatakan kondisi tersebut terjadi sebab proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 masih berlangsung dan banyak perusahaan menerima rekomendasi pemotongan produksi dalam jumlah yang cukup besar.

“Untuk produsen batu bara di Indonesia, momentum harga tersebut belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan secara optimal karena saat ini proses persetujuan RKAB masih berlangsung,” kata Gita ketika dihubungi, Rabu (11/3/2026).

Selain itu, lanjut Gita, penambang juga harus memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO) terlebih dahulu, sehingga fleksibilitas ekspor menjadi lebih terbatas.

Pergerakan futures batu bara New Castle./dok. Bloomberg

 

Harga batu bara melonjak ke level tertinggi sejak November 2024 karena serangan militer yang terus berlanjut di Timur Tengah mendorong negara-negara di seluruh dunia untuk mempertimbangkan beralih dari minyak dan gas yang terperangkap di wilayah tersebut.

Kontrak berjangka batu bara Newcastle, patokan Asia, melonjak hingga 9,3% menjadi US$150/ton pada Senin (9/3/2026). Hal itu terjadi bersamaan dengan lonjakan harga minyak mentah hingga hampir US$120/barel karena produsen Teluk memangkas produksi.

Potensi PHK

Dalam kesempatan sebelumnya, Gita mengungkapkan pemangkasan produksi dalam RKAB 2026 dapat menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan.

Gita menyebut untuk memproduksi sekitar 1 juta ton batu bara, tenaga kerja yang dibutuhkan diperkirakan sekitar 400-500 lebih orang; mulai dari operator, mekanik, insinyur tambang, pengemudi, foreman, dan lainnya.

Dengan demikian, lanjutnya, terdapat lebih dari 100.000 pekerja yang terancam di-PHK untuk bagian tersebut.

“Jadi kalau hitung-hitungannya, dari 817 [RKAB 2025] ke angka yang sekarang ini, itu lebih dari 100.000 [orang di PHK],” kata Gita dalam diskusi RKAB di kantor Apindo, Senin (2/3/2026).

Meskipun demikian, Gita menggarisbawahi jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan dapat bervariasi tergantung pada faktor-faktor seperti teknologi yang digunakan, skala produksi, dan lokasi tambang.

Sekadar catatan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya berencana memangkas target produksi batu bara nasional menjadi hanya 600 juta ton tahun ini, anjlok 190 juta ton dari realisasi produksi tahun lalu yang menembus 790 juta ton.

Adapun, Kementerian ESDM mencatat realisasi produksi batu bara nasional sepanjang 2025 mencapai 790 juta ton, anjlok 5,5% dari capaian sepanjang 2024 sejumlah 836 juta ton.

Sebagian besar produksi itu disalurkan untuk pasar ekspor, yaitu sekitar 514 juta ton atau 65,1% dari total produksi. Sementara itu, realisasi penyaluran batu bara untuk pasar domestik mencapai 254 juta ton atau 32%.

Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekspor batu bara terkoreksi 3,66% ke level 390,93 juta ton sepanjang Januari-Desember 2025, lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 405,76 juta ton.

Berdasarkan nilainya, kinerja ekspor batu bara sepanjang 2025 turun 19,7% ke level US$24,48 miliar atau sekitar Rp411,14 triliun (asumsi kurs Rp16.795 per dolar AS).

Torehan kinerja ekspor batu bara tahun lalu terpaut lebar dari capaian sepanjang 2024 di level US$30,49 miliar atau sekitar Rp512,07 triliun. (azr/wdh)

Sumber:

– 11/03/2026

Temukan Informasi Terkini

Berita Harian, Jumat, 13 Maret 2026

baca selengkapnya

Mulai 2027, Kepatuhan Pajak Bakal Jadi Syarat Ajukan RKAB Tambang

baca selengkapnya

Ini Hasil Kajian LPEM FEB UI Terkait Kontribusi AMMAN Pada Makroekonomi Nasional Dan Regional

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top