Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan saat ini harga batu bara dunia masih mengalami penurunan sekitar 25 – 30 persen.
Bahlil mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan pengelolaan batubara, termasuk kegiatan ekspor ketika harga dunia belum bagus. Prioritasnya pemenuhan kebutuhan dalam negeri sebagaimana Perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Sekarang harga batubara dunia lagi turun 25-30 persen, ini terjadi karena suplai demand. Kalau harga belum bagus, ya kita kelola dengan penuh hati hati,” ujarnya dalam konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Semester I 2025 di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).
Bahlil menjelaskan total batu bara yang diperdagangkan di pasar global mencapai 1,3 miliar ton per tahun. Indonesia menyumbang ekspor batu bara sebesar 650 juta ton per tahun atau sekitar 45 persen dari total yang diperdagangkan di pasar global.
Namun demikian, meski Indonesia punya ceruk pasar yang cukup besar dari permintaan pasar tidak bisa pengaruhi harga dunia yang saat ini masih anjlok hingga 30 persen. “Sebenarnya agak lucu, Indonesia sebagai eksportir batubara 45 persen perdagangan dunia, sekarang begitu harga turun kita tidak bisa apa, karena permintaan sedikit kita produksi banyak,” tegas Bahlil.
Bahlil mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan revisi terhadap aturan pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi pemegang izin pertambangan mineral dan batubara.
Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga mengusulkan untuk mengembalikan masa berlaku RKAB menjadi satu tahun dari sebelumnya berlaku selama tiga tahun. Peninjauan dilakukan dengan menyelaraskan kondisi pasar sehingga menjaga keseimbangan antara produksi, kebutuhan industri, dan stabilitas harga.
Bahlil menilai bahwa anjloknya harga batubara tidak hanya memberatkan para penambang, tetapi juga menurunkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya meninjau ulang aturan RKAB tiga tahunan.
“Kalau harganya bagus, berarti kan negara akan mendapatkan pajak yang baik. Bagi pengusaha juga akan mendapatkan keuntungan yang baik kalau harganya bagus,” pungkasnya. (Taufik Fajar)