Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan harga nikel mulai stabil di kisaran 17.000 dolar AS per ton. Stabilitas harga terjadi setelah Indonesia memangkas kuota produksi nikel.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyebut harga sempat naik lebih tinggi sebelum kembali stabil.
“Harga sempat mencapai 18.600 dolar AS per ton, kemudian stabil di angka 17-an. Sekarang sekitar 17.200–17.400 (dolar AS per ton),” ucap Tri dalam acara “Unlocking Growth in The Middle Income Trap” di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Harga nikel sebelumnya berada di level lebih rendah. Angka tersebut berkisar 14.000 hingga 15.000 dolar AS per ton.
Tri menjelaskan kondisi itu dipicu kelebihan pasokan di pasar global. Volume oversupply diperkirakan mencapai 200.000 hingga 250.000 ton.
“Itulah penyebab (harga) nikel yang ada di dunia ini tidak mengalami kenaikan, stagnan di angka 14 ribu–15 ribu dolar AS per ton,” ucap Tri.
Pemerintah lalu mengumumkan rencana pengendalian produksi nikel pada 23 Desember 2025. Kebijakan ini langsung direspons pasar.
Harga nikel dunia mulai bergerak naik setelah pengumuman tersebut.
Tri menilai pengendalian produksi penting untuk menjaga keseimbangan pasar. Langkah ini diharapkan menekan kelebihan pasokan dan mendorong harga membaik.
“65 persen suplai nikel di dunia itu dari Indonesia. Itulah kenapa kami mencoba agar Indonesia menjadi pemain yang menentukan harga,” ujar Tri.
Tri juga memaparkan rencana produksi ke depan. Pemerintah telah menyetujui volume produksi nikel 2026 di kisaran 190 juta hingga 200 juta ton.
Kuota produksi yang ditetapkan untuk 2026 berada di level 250 juta hingga 260 juta ton. Angka ini turun dari Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2025 sebesar 379 juta ton.
Penurunan kuota dilakukan untuk merespons ketidakseimbangan pasar global. Kondisi ini terjadi pada komoditas batu bara dan nikel sepanjang 2025.
