PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) menjalin kerja sama pengadaan emas murni dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) guna memperkuat pasokan bahan baku bisnis bullion dan manufaktur perhiasan perseroan.
Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Gold Bar Spot Sale and Purchase Agreement untuk pembelian emas batangan dengan kadar kemurnian 99,99% berbentuk cast bars 1 kilogram, yang diproduksi di fasilitas Precious Metal Refinery PTFI, Gresik, Jawa Timur.
Direktur Utama Hartadinata Abadi, Sandra Sunanto, menjelaskan bahwa akses pasokan dari Freeport Indonesia menjadi langkah strategis untuk mengamankan bahan baku domestik secara berkelanjutan.
“Dengan semakin kuatnya akses terhadap sumber bahan baku, kami dapat meningkatkan kapasitas dan fleksibilitas dalam memenuhi kebutuhan pasar,” ujar Sandra dalam keterangan resminya, Kamis (24/9/2026).
Sebagai bagian dari eksekusi tahap awal perjanjian, HRTA telah membeli 50 kilogram emas murni 99,99% berbentuk cast bars 1 kg. Pasokan itu telah dikirim dan diterima di fasilitas perseroan di Bandung pada 16 September 2026.
Sementara itu, mekanisme pengadaan dan pengiriman emas akan dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Setiap pengiriman dilengkapi dokumen resmi, seperti assay certificate, sertifikat berat, serta packaging manifest yang mencantumkan nomor seri presisi.
Sandra menuturkan kerja sama ini juga memperkuat integrasi rantai nilai HRTA dari hulu ke hilir, mulai dari pengadaan bahan baku murni, pemurnian dan manufaktur hingga jaringan distribusi produk perhiasan serta emas batangan.
Dalam perkembangan sebelumnya, HRTA juga menjalin kemitraan dengan unit usaha pertambangan emas di bawah naungan PT United Tractors Tbk. (UNTR).
Kolaborasi itu melibatkan dua entitas anak UNTR, yakni PT Agincourt Resources (PTAR) sebagai pengelola Tambang Emas Martabe dan PT Danusa Tambang Nusantara (DTN) sebagai pemegang kendali di sektor mineral non-batubara.
Adapun sinergi tersebut bertujuan mengamankan kepastian pasokan bahan baku emas domestik bagi HRTA. Selain itu, kerja sama turut menggandeng PT Emas Murni Abadi (EMA) sebagai fasilitas pemurnian di dalam negeri.
Implementasi kolaborasi dituangkan dalam empat dokumen utama yang telah diteken, termasuk nota kesepahaman jual beli logam mulia antara DTN dan HRTA serta perjanjian jasa pemurnian antara PTAR dan EMA pada April 2026.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca. Editor : Rio Sandy Pradana
