Hilirisasi Mineral RI Menuju Produk Bernilai Tambah, Daya Saing Jadi Kunci

Hilirisasi mineral Indonesia memasuki fase baru setelah investasi besar mengalir ke pembangunan smelter dan fasilitas pemurnian. Kini tantangan besar bergeser ke kemampuan industri menghasilkan produk yang ekonomis, memenuhi standar global, dan terserap pasar internasional.

Perubahan fokus tersebut mengemuka dalam International Critical Minerals and Metals Summit (ICMMS) Indonesia 2026 yang berlangsung pada 27–30 September 2026 di Bali.

Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Heldy Satrya Putera mengatakan pemerintah telah menyusun peta jalan pengembangan industri hilir yang mencakup 28 komoditas strategis dengan estimasi kebutuhan investasi mencapai US$618,1 miliar hingga 2040.

Dia menjelaskan, sektor mineral dan batu bara menjadi salah satu peluang terbesar dalam peta jalan tersebut. Pengembangan hilirisasi Indonesia saat ini bergerak melalui tiga tahapan strategis.

Heldy mengatakan selama ini pemerintah telah membangun fondasi pengolahan mineral melalui smelter dan fasilitas pemurnian.

“Saat ini, prioritas kita memasuki Tahap Dua, yaitu memperluas pengembangan ke industri baterai kendaraan listrik, Battery Energy Storage System (BESS), serta manufaktur bernilai tambah tinggi lainnya,” ujar Heldy dikutip dari keterangan resminya, Rabu (30/9/2026).

Selain itu, skala investasi hilirisasi yang telah masuk juga makin besar. Pada Semester I 2026, realisasi investasi hilirisasi mencapai Rp300,1 triliun, setara 29,7% dari total realisasi investasi nasional dan tumbuh 6,9% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari nilai tersebut, penanaman modal asing mencapai Rp212,8 triliun atau 70,9%, sedangkan penanaman modal dalam negeri sebesar Rp87,3 triliun atau 29,1%.

Besarnya investasi tersebut membuat agenda hilirisasi tidak lagi berhenti pada pembangunan fasilitas pengolahan. Industri kini perlu memastikan rantai pasok bahan baku, struktur biaya, harga produk, pembiayaan proyek, hingga akses pembeli dapat menopang keberlanjutan investasi.

Managing Director Fastmarkets Catherine Oates mengatakan kolaborasi pemerintah, industri, dan komunitas investor menjadi penting untuk merealisasikan potensi Indonesia dalam rantai nilai mineral kritis global.

“Kolaborasi yang solid antara pemerintah, industri, dan komunitas investor akan sangat penting untuk mewujudkan potensi tersebut, dan ICMMS 2026 menyediakan forum strategis guna menyatukan berbagai perspektif ini,” ujar Catherine.

Dalam konteks mineral kritis, sejumlah persoalan tersebut berkaitan langsung dengan kebijakan nikel, kekuatan harga, disiplin pasokan, dan aturan perdagangan. Struktur pasokan menentukan ketersediaan bahan baku, sementara keekonomian pengolahan menjadi faktor penting dalam menentukan daya saing produk Indonesia.

Salah satu pembahasan yang mendapat perhatian adalah keekonomian high pressure acid leach (HPAL) dan daya saing asam sulfat. Perkembangan kapasitas HPAL di Indonesia menjadi bagian dari dinamika industri nikel dan bahan baku baterai global.

Agenda tersebut juga mencakup struktur biaya HPAL dan asam sulfat serta pilihan teknologi pengolahan nikel. Persoalan biaya menjadi makin penting karena produk hasil pengolahan harus bersaing dengan produk dari rantai pasok mineral lainnya.

Tantangan juga meningkat pada pengembangan produk yang lebih hilir, seperti prekursor dan katoda. Pengembangan kapasitas produksi tidak cukup hanya ditopang oleh ketersediaan bahan baku, tetapi juga membutuhkan teknologi, kualitas produk, kepastian pembeli, serta keekonomian proyek.

Dengan demikian, pengembangan material baterai Indonesia menghadapi kebutuhan untuk memastikan produk yang dihasilkan memiliki pasar dan mampu memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan dalam rantai pasok kendaraan listrik global.

Di sisi lain, standar perdagangan global makin menentukan akses produk mineral Indonesia ke pasar internasional. Environmental, Social, and Governance (ESG), keterlacakan rantai pasok, Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), dan Human Rights Due Diligence (HRDD) kini berkaitan dengan keputusan pembelian dan akses pasar.

Pemenuhan standar tersebut pada akhirnya menjadi bagian dari daya saing industri. Produk dengan biaya produksi kompetitif tetap membutuhkan kemampuan memenuhi persyaratan lingkungan, sosial, keterlacakan, dan perdagangan yang diterapkan oleh pembeli maupun negara tujuan. Editor : Iim Fathimah Timorria

Sumber:

– 30/09/2026

Temukan Informasi Terkini

Bumi Resources (BUMI) Perkuat Tata Kelola HAM, Ini Cakupannya

baca selengkapnya

Peta Persaingan Kontraktor Tambang Berubah, PTRO hingga DOID Masuk Radar

baca selengkapnya

RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Mau Diketok, Apindo Soroti 10 Isu Ini

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top