HPM Nikel Periode Mei 2025 Naik, Harga Acuan Tertinggi Sentuh US$45,32 per WMT

HARGA Patokan Mineral (HPM) nikel Indonesia menunjukkan tren kenaikan pada periode kedua Mei 2025. Berdasarkan data terbaru dari Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), HPM nikel ditetapkan sebesar US$15.415,00 per dry metric ton (dmt), meningkat dari US$15.049,23 per dmt pada periode pertama bulan yang sama.

Kenaikan ini dihitung berdasarkan formula yang tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 2946K/30/MEM/2017 dan diperkuat dengan Kepmen ESDM No. 175.K/MB.01/MEM.B/2025.

Formula tersebut mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk harga referensi internasional, biaya pengolahan dan pemurnian, serta margin keuntungan wajar bagi pelaku usaha tambang.

Kadar Nikel Tinggi Capai US$45,32 per WMT

Kenaikan HPM juga tercermin dalam penyesuaian harga berdasarkan kadar nikel (Ni) dan kadar air (moisture content/MC). Untuk kadar nikel 2,00% dengan MC 30%, harga FOB (Free on Board) tercatat mencapai US$45,32 per wet metric ton (wmt), menjadi angka tertinggi dalam periode ini. Sementara untuk MC 35%, harga berada di angka US$42,08 per wmt.

Harga juga mengalami penyesuaian untuk kadar nikel lainnya sebagai berikut:

Ni Level

CF (%)

MC 30% (US$/wmt)

MC 35% (US$/wmt)

1,60%

17%

29,35

27,25

1,70%

18%

33,02

30,66

1,80%

19%

36,90

34,27

1,90%

20%

41,00

38,08

2,00%

21%

45,32

42,08

Dorongan dari Pasar Global dan Industri Domestik

APNI menyatakan bahwa kenaikan harga ini mencerminkan dinamika pasar global, terutama permintaan yang terus meningkat dari sektor pengolahan dan pemurnian (smelter) dalam negeri serta industri kendaraan listrik dunia yang banyak menggunakan nikel sebagai bahan baku baterai.

Penetapan HPM harus dilakukan secara terbuka dan akurat agar mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya dan mendukung keberlanjutan sektor pertambangan nasional.

HPM sebagai Indikator Penting untuk Royalti dan Transaksi

Sebagai informasi, Harga Patokan Mineral (HPM) digunakan sebagai acuan dalam transaksi mineral logam di pasar domestik. HPM juga menjadi referensi utama dalam penetapan kewajiban pembayaran royalti kepada negara oleh perusahaan tambang.

Kenaikan HPM ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pendapatan negara sekaligus menciptakan ekosistem industri pertambangan yang lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan. (Shiddiq)

Sumber: https://nikel.co.id, 19 Mei 2025

Temukan Informasi Terkini

Laba Bersih Anjlok 32%, Kinerja Vale Tertekan Harga Nikel

baca selengkapnya

Laba Sepanjang 2024 Naik 46%, Ini Daftar Program Prioritas MIND ID Sepanjang 2025

baca selengkapnya

Selangkah Lagi UKM Dapat Jatah Tambang, Siapa yang Layak?

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top