Implementasi B40 Dinilai Semakin Menekan Industri Tambang

IMPLEMENTASI B40 pada Februari 2025 berpotensi semakin menekan kinerja industri pertambangan.

Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengatakan, peningkatan B30 ke B40 berpotensi mempengaruhi biaya maintenance alat pertambangan.

“Peningkatan kadar FAME dalam Biodiesel pasti makin berat akibatnya pada maintenance karena sifat-sifat FAME yang negatif,” ujar Hendra kepada Kontan, Minggu (5/1).

Hendra menambahkan, tantangan lainnya yakni potensi kenaikan biaya dengan perubahan skema subsidi untuk program B40.

Sebelumnya, pemerintah memberikan subsidi untuk seluruh kuota biodiesel jika harga FAME di atas harga BBM.

“Harga acuan yang baru adalah harga FAME yang jauh di atas fossil fuel, tanpa subsidi lagi kecuali harga BBM di SPBU. Akibatnya akan sangat terasa bagi kontraktor pertambangan yang kemudian akan dibebankan ke perusahaan pertambangan khususnya batubara,” jelas Hendra.

Asal tahu saja, dalam Program Mandatori B40, pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan dari total kuota biodiesel sebanyak 15,6 juta kilo liter (kL), total alokasi yang didanai pemerintah atau alokasi untuk Public Service Obligation atau Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) hanya sebanyak 7,55 kL saja. 

Artinya, kurang dari 50% saja kapasitas yang akan disubsidi pemerintah melalui pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Sumber: industri.kontan.co.id, 5 Januari 2025

Temukan Informasi Terkini

Berita Harian, Kamis, 02 April 2026

baca selengkapnya

Harga Batu Bara Acuan (HBA) April 2026, Kalori Tinggi Turun ke US$99,87 per Ton

baca selengkapnya

Bukit Asam (PTBA) Cetak Laba Rp2,93 Triliun pada 2025

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top