Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat lapangan usaha pertambangan tumbuh tipis 0,91% secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada kuartal III/2026.
Berdasarkan rilis berita resmi statistik BPS, Kamis (5/11/2026), angka tersebut menandai pertumbuhan kembali industri pertambangan usai mengalami kontraksi beruntun pada level -1,64% yoy per kuartal II/2026, serta -2,14% yoy pada kuartal I/2026.
Industri pertambangan juga menjadi salah satu lapangan usaha dengan kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi Tanah Air sebesar 5,47% pada kuartal III/2026, yakni 9,19%.
“Lapangan usaha utama yang memberikan kontribusi besar terhadap PDB [produk domestik bruto] yaitu industri pengolahan, pertanian, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan,” kata Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M. Edy Mahmud dalam konferensi pers, Kamis (5/11/2026).
Secara terperinci, pertumbuhan industri pertambangan ditopang oleh subsektor pertambangan dan penggalian lainnya yang naik 3,82% yoy pada kuartal ketiga tahun ini.
Angka tersebut sejatinya lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal II/2026 sebesar 5,87% maupun pada kuartal I/2026 sebesar 5,85%.
Namun demikian, subsektor pertambangan bijih logam mencatatkan pertumbuhan 2,96% yoy per kuartal III/2026. Subsektor ini membalikkan torehan minus pada dua kuartal sebelumnya, yakni -9,42% pada kuartal II dan -12,22% pada kuartal I tahun ini.
Sementara itu, subsektor pertambangan batu bara dan lignit serta subsektor pertambangan minyak, gas, dan panas bumi mencatatkan perbaikan kinerja pada kuartal III/2026, meskipun masih terkontraksi secara tahunan.
BPS mencatat subsektor pertambangan batu bara dan lignit membukukan laju pertumbuhan -0,38% yoy pada kuartal III/2026. Angka ini menyusut dari -1,41% pada kuartal II/2026 dan -1,16% pada kuartal I/2026.
Di sisi lain, subsektor pertambangan minyak, gas, dan panas bumi tercatat minus 1,35% pada kuartal ketiga tahun ini. Kendati demikian, angka itu membaik dari -2,15% pada kuartal kedua serta -3,11% pada kuartal pertama 2026. Editor : Denis Riantiza Meilanova
