Indonesia bakal lebih aktif dalam menentukan harga komoditas di dunia. Terbaru Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan ada penyesuaian terhadap produksi batu bara demi menjaga posisi harga batu bara agar tidak terus merosot. Asal tahu saja, pasokan batu bara di dunia lebih dari 40%-nya datang dari Indonesia.
Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 nanti diklaim sebagai langkah strategis untuk memperbaiki harga batu bara di pasar. Kebijakan ini ditempuh guna menyeimbangkan pasokan dan kebutuhan, menyusul kondisi oversupply yang selama ini menekan harga batu bara global.
“Produksi (batu bara) akan kita turunkan supaya harga bagus dan tambang ini kita harus wariskan kepada anak cucu kita. Jadi jangan cara berpikir kita mengelola sumber daerah alam itu seolah-olah harus selesai semua sekarang. Bangsa ini harus berjalan terus, lingkungan kita harus jaga aspek-aspek keadilan juga kita harus jaga,” ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Kementerian ESDM Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (8/1).
Bahlil menjelaskan bahwa dominasi Indonesia dalam pasokan batubara global turut memengaruhi ketidakseimbangan pasar. Saat ini, volume perdagangan batubara dunia mencapai sekitar 1,3 miliar ton, dengan Indonesia menyumbang porsi yang sangat besar.
“Batubara yang diperdagangkan di global itu kurang lebih sekitar 1,3 miliar ton. Dari 1,3 miliar ton, Indonesia mensuplai 514 juta ton atau sekitar kurang lebih sekitar 43%. Akibatnya apa? supply dan demand itu tidak terjaga yang pada akhirnya membuat harga batubara turun,” tuturnya.
Selain batu bara, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian serupa pada komoditas mineral lain, seperti nikel. “Tidak hanya di batu bara tetapi juga di nikel. Kita harus menyesuaikan antara kebutuhan industri dan suplai ore nikel kita,” ungkap Bahlil.
Harga Batu bara Acuan (HBA) pada periode I Desember 2025 dengan kalori tinggi (6.322 GAR) adalah US$ 98,26 per ton dan pada periode II naik menjadi US$100,81 per ton.
Sementara untuk nikel tercatat mengalami sedikit koreksi, dari US$14.666,67 per dmt pada periode sebelumnya, menjadi US$14.599,33 per dmt pada periode kedua Desember 2025.
Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) tengah menghitung secara detail kuota produksi untuk masing-masing perusahaan tambang melalui sistem RKAB. Pemerintah mengharapkan para pelaku usaha mulai menyesuaikan rencana kerja mereka dengan kebijakan baru tersebut.
Belajar dari kondisi tersebut, pemerintah memutuskan untuk menata ulang kuota produksi melalui revisi RKAB agar lebih selaras dengan kebutuhan nasional maupun internasional. Salah satu langkah konkretnya adalah memangkas target produksi batubara nasional.
“Realisasi produksi batubara nasional yang mencapai 790 juta ton pada tahun 2025 akan kita pangkas menjadi kurang lebih 600 juta ton,” ujar Bahlil.
Sepanjang tahun 2025, pemanfataan batubara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) sebesar 32% atau 254 juta ton dari total produksi. Sementara sisanya, 514 juta ton dimanfaatkan untuk kebutuhan ekspor.
