Indonesia Resources Studies (IRESS) meminta pemerintah memprioritaskan pasokan batu bara kalori menengah dan tinggi untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN sebelum batu bara tersebut dilepas ke pasar ekspor.
Langkah tersebut dinilai diperlukan untuk menjamin ketersediaan batu bara yang sesuai dengan kebutuhan pembangkit listrik di dalam negeri.
Pasalnya, cadangan batu bara dengan kalori menengah dan tinggi (medium rank coal/MRC dan high rank coal/HRC) di Indonesia relatif terbatas.
Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara mengatakan, banyak PLTU masih membutuhkan batu bara dengan spesifikasi tersebut untuk menjaga keandalan pasokan listrik.
“Kebijakan tersebut dibutuhkan karena cadangan stok batu bara kalori menengah dan tinggi (medium rank coal/MRC dan high rank coal/HRC) dalam negeri terbatas, sementara banyak PLTU masih membutuhkan spesifikasi tersebut,” kata Marwan dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).
Mengutip data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Marwan menyebut batu bara berkalori sekitar 6.000 kilokalori per kilogram (kcal/kg) berdasarkan ukuran Gross As Received (GAR) hanya mencakup sekitar 5 persen dari cadangan nasional.
Sementara itu, batu bara dengan kalori 5.000 GAR memiliki porsi sekitar 8 persen.
Sebaliknya, batu bara dengan kalori 4.200 GAR mendominasi cadangan nasional dengan porsi sekitar 73 persen.
GAR merupakan ukuran nilai kalor atau kandungan panas batu bara yang dihitung berdasarkan kondisi saat batu bara diterima, termasuk seluruh kandungan airnya (total moisture).
Marwan mengatakan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga mengakui kualitas batu bara nasional terus menurun seiring menipisnya cadangan batu bara berkalori tinggi.
Kebutuhan batu bara PLN bukan hanya soal volume
Menurut IRESS, persoalan kualitas batu bara turut mencuat ketika terjadi pemadaman bergilir di Jawa pada Juni 2026. Saat itu, pemerintah akhirnya mengakui PLN membutuhkan batu bara berkalori menengah untuk keperluan pencampuran atau blending.
Kondisi tersebut kemudian mendorong Kementerian ESDM memberikan penugasan khusus tambahan pasokan batu bara sebanyak 16,8 juta ton dengan kalori di atas 4.500 kcal/kg kepada PLN hingga Desember 2026.
Penugasan itu ditujukan untuk mengatasi kendala pasokan batu bara di PLTU sekaligus mencegah terjadinya pemadaman bergilir.
IRESS menilai pemenuhan kebutuhan batu bara untuk pembangkit tidak cukup hanya dihitung berdasarkan jumlah tonase. Spesifikasi kalori juga perlu diperhitungkan agar batu bara yang tersedia sesuai dengan kebutuhan operasional pembangkit.
“Persoalan PLN bukan hanya berapa ton, tetapi juga berapa kalori. Batu bara jenis MRC dan HRC adalah barang langka. Kalau tidak diprioritaskan untuk PLTU, batu bara ini akan mengalir ke ekspor karena harganya jauh lebih menarik,” ujar Marwan.
Menurut IRESS, perbedaan harga antara pasar domestik dan internasional menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam pengaturan distribusi batu bara.
Harga batu bara untuk kebutuhan kelistrikan dalam negeri melalui skema Domestic Market Obligation (DMO) dipatok sebesar 70 dollar AS per ton.
Sementara itu, Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode pertama Juni 2026 untuk batu bara berkalori 5.300 kcal/kg tercatat sebesar 84,53 dollar AS per ton. Adapun HBA untuk batu bara berkalori 6.322 kcal/kg mencapai 121,83 dollar AS per ton.
Perbedaan harga tersebut memperlihatkan selisih antara harga batu bara untuk kebutuhan kelistrikan domestik dan harga acuan batu bara berdasarkan tingkat kalorinya.
IRESS usulkan penyesuaian kebijakan DMO
Untuk mengatasi persoalan tersebut, IRESS mengusulkan sejumlah langkah kepada pemerintah dan PLN. Salah satunya adalah memperjelas spesifikasi batu bara yang harus dipenuhi melalui kebijakan DMO.
IRESS meminta penugasan DMO tidak hanya mencantumkan volume batu bara yang wajib dipasok ke pasar domestik, tetapi juga spesifikasi kalori yang dibutuhkan masing-masing PLTU.
Dengan demikian, pasokan yang dialokasikan kepada pembangkit dapat disesuaikan dengan kebutuhan teknisnya.
Selain itu, IRESS mengusulkan agar ekspor batu bara berkalori menengah dan tinggi hanya dilakukan setelah kebutuhan PLN terhadap spesifikasi batu bara tersebut terkonfirmasi.
IRESS menyebut usulan itu sejalan dengan Pasal 158 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025.
Langkah berikutnya adalah menyiapkan skema harga yang memungkinkan pasokan batu bara berkalori menengah kepada PLN tetap layak secara bisnis.
Menurut IRESS, pengaturan harga diperlukan agar pasokan batu bara untuk pembangkit tetap tersedia di tengah perbedaan harga antara pasar domestik dan internasional.
IRESS juga meminta PLN mempercepat modifikasi atau retrofit PLTU agar pembangkit dapat menggunakan batu bara dengan kalori lebih rendah.
Salah satu contoh yang disebutkan adalah modifikasi pada PLTU Suralaya unit 6 dan 7.
Melalui modifikasi tersebut, pembangkit diharapkan dapat menyesuaikan kebutuhan bahan bakarnya sehingga tidak terlalu bergantung pada ketersediaan batu bara berkalori menengah dan tinggi.
“Prioritas ini bukan untuk selamanya. Selama retrofit PLTU berjalan, cadangan MRC dan HRC harus dijaga untuk listrik lebih dulu. Setelah pembangkit siap memakai batu bara kalori rendah, ruang ekspor bisa dibuka kembali,” kata Marwan.
IRESS menyatakan pengaturan pasokan berdasarkan kualitas diperlukan agar batu bara yang dialokasikan untuk pembangkit tidak hanya mencukupi dari sisi volume, tetapi juga sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan mesin pembangkit.
Dalam pandangan IRESS, ketersediaan batu bara yang sesuai dengan kebutuhan teknis PLTU menjadi bagian dari upaya menjaga pasokan listrik di tengah terbatasnya cadangan batu bara berkalori menengah dan tinggi.
