Izin Ekspor Kosentrat Amman Belum Terbit, Kemendag Tunggu Restu ESDM

Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait izin ekspor konsentrat tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Kemendag Andri Gilang Nugraha mengatakan, pengajuan perpanjangan izin ekspor itu tak lepas dari kondisi kahar atau force majeure. Adapun, ekspor konsentrat tembaga Amman Mineral telah berakhir pada 31 Desember 2024.

“Sejauh yang kami ketahui, Amman Mineral telah mengajukan permohonan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga dengan alasan kondisi kahar,” ucap Gilang kepada Bisnis, Rabu (22/10/2025).

Dia pun menyebut, permohonan tersebut saat ini masih dalam proses di Kementerian ESDM. Oleh karena itu, terkait volume ekspor dan masa berlaku izin ekspor, pihaknya masih menunggu rekomendasi resmi dari Kementerian ESDM. Gilang menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada izin ekspor yang diterbitkan untuk AMNT.

“Sesuai ketentuan yang berlaku, perusahaan dapat mengajukan izin ekspor ke Kementerian Perdagangan setelah memperoleh rekomendasi dari Kementerian ESDM,” tuturnya.

Asal tahu saja, AMMN pernah mengajukan perpanjangan ekspor katoda tembaga dan konsentrat kepada pemerintah pada Mei 2025. Hal ini dilakukan lantaran proses commissioning smelter berjalan lambat sehingga kapasitas operasi maksimal.

Presiden direktur AMMN saat itu, Alexander Ramlie (saat ini menjabat sebagai komisaris) mengatakan bahwa smelter perusahaan masih memerlukan periode stabilisasi dan penyempurnaan sebelum mencapai operasi yang optimal dan berkelanjutan. Hal ini membuat hasil produksi belum bisa diserap sepenuhnya di smelter di dalam negeri.

Karena itu, AMMN mengajukan perpanjangan ekspor agar hasil produksi bisa dijual ke luar negeri. Dia juga menekankan bahwa fasilitas smelter perusahaan memerlukan waktu untuk stabilisasi dan kalibrasi agar mencapai operasi yang optimal dan berkelanjutan.

“Untuk memastikan kelangsungan bisnis selama fase peningkatan kapasitas secara bertahap [ramp-up] ini, kami telah secara resmi meminta pendekatan hibrida dari pemerintah Indonesia memungkinkan ekspor katoda tembaga dan konsentrat secara paralel,” kata Alexander dalam keterangannya dikutip Senin (12/5/2025).

Menurutnya, perpanjangan ekspor katoda tembaga dan konsentrat dapat memberikan fleksibilitas dan menjamin kelangsungan arus pendapatan perusahaan. Selain itu, perusahaan juga memastikan kontribusi yang berkelanjutan bagi pemerintah selama fase awal operasi smelter. Editor : Denis Riantiza Meilanova

Sumber:

– 23/10/2025

Temukan Informasi Terkini

Berita Harian, Jumat, 24 Oktober 2025

baca selengkapnya

ESDM Pertimbangkan Kepatuhan Pajak Jadi Syarat Persetujuan RKAB, Ini Kata Penambang

baca selengkapnya

Kekurangan Stok, Antam Klaim Serap Emas dari Penambang Lokal

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top