Izin Habis, Freeport Realisasikan 91,5% Ekspor Konsentrat Tembaga

PT Freeport Indonesia (PTFI) tercatat telah mengekspor 1.298.801 wet metric ton (wmt) konsentrat tembaga atau setara 91,53% dari total kuota sebesar 1,4 juta wmt hingga Selasa (16/9/2025), atau saat izin ekspor konsentrat tersebut resmi habis.

Hal tersebut tertuang dalam data Kementerian Perdagangan, yang diungkapkan oleh Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Kemendag Andri Gilang Nugraha.

“Realisasi ekspor konsentrat tembaga Freeport sampai dengan 16 September 2025 tercatat sebesar 1.298.801,58 wmt, atau sekitar 91,53% dari total kuota 1,4 juta wmt yang diberikan,” kata Andri ketika dimintai konfirmasi Bloomberg Technoz, dikutip Kamis (18/9/2025).

Hingga saat ini, kata Andri, Kemendag belum menerima pengajuan perpanjangan ekspor konsentrat tembaga yang dimohonkan oleh Freeport.

Dengan begitu, dia menegaskan izin ekspor konsentrat tembaga Freeport telah benar-benar berakhir per 16 September 2025.

“Hingga saat ini belum ada proses pengajuan karena persetujuan ekspor untuk PTFI sudah berakhir 16 September 2025,” pungkas dia.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi sampai dengan Rabu (17/9/2025) Freeport tidak diberi perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga.

“Sampai dengan sekarang kita tidak mengeluarkan izin ekspor konsentrat. Sampai dengan sekarang,” ujarnya saat dimintai konfirmasi, Rabu (17/9/2025).

Terpisah, Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba ESDM Tri Winarno mengungkapkan Freeport saat ini masih fokus melakukan evakuasi tujuh pekerja yang terjebak di areal tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC), yang aksesnya tertutup imbas longsor yang terjadi pada Senin (8/9/2025).

Dengan begitu, Kementerian ESDM belum menerima permohonan perpanjangan ekspor konsentrat tembaga yang diajukan oleh Freeport.

Tri menjelaskan, akibat longsor tersebut, saat ini tambang GBC berhenti beroperasional dan Freeport hanya bisa berproduksi dengan kapasitas 30% dari total kemampuan tambang.

Pada kesempatan terpisah sebelumnya, Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan perseroan masih menunggu evaluasi yang akan dilakukan Kementerian ESDM terkait dengan kelanjutan ekspor konsentrat tersebut.

Menurut Tony, relaksasi ekspor yang akan berakhir pada 16 September 2025 itu mesti mendapat evaluasi dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM terkait dengan kelanjutan kebijakan ekspor PTFI nantinya.

“Jadi sesuai dengan kepmen [keputusan menteri], memang akan dievaluasi pada saat mau berakhirnya. Itu yang kita tunggu hasil evaluasi dari pemerintah,” kata Tony ditemui, Rabu (27/8/2025).

Kendati demikan, Tony menargetkan, PTFI bisa mengoptimalkan ekspor konsentrat mencapai sekitar 90% dari kuota yang diberikan sebelum tenggat izin berakhir.

Kala itu, dia menuturkan, terdapat sejumlah kapal yang mengantre untuk mengangkut konsentrat tembaga perseroan untuk pasar ekspor.

“Mudah-mudahan cuacanya bagus sehingga loading-nya lancar untuk kemudian diekspor. Jadi harapannya pada 16 September bisa tercapai kira-kira 90%,” tegas dia.

Sekadar catatan, izin ekspor konsentrat tembaga Freeport diberikan selama enam bulan yakni sejak 17 Maret 2025 hingga 16 September 2025.

Freeport diizinkan untuk melanjutkan ekspor konsentrat tembaga pada 2025, setelah perseroan menghadapi keadaan kahar akibat smelter katodanya di Manyar, Gresik, Jawa Timur terbakar pada 14 Oktober 2024. (azr/wdh)

Sumber:

– 18/09/2025

Temukan Informasi Terkini

Berita Harian, Senin, 3 November 2025

baca selengkapnya

Begini Rincian Kinerja Emiten Tambang MIND ID: Ada ANTM, PTBA, TINS dan INCO

baca selengkapnya

Amman Mineral Kantongi Izin Ekspor Konsentrat dari ESDM hingga April 2026

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top